Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Pendataan Keluarga yang dilaksanakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana sejak 1 Juni 2015 akan rampung dikerjakan akhir Nopember ini.
Kabid Pengendalian kependudukan, data dan pelaporan Muhyidin di Amuntai Senin mengatakan pendataan jumlah keluarga sudah mencapai 96 persen, hanya entry data untuk dikirim ke pusat secara on line yang tersisa 26 persen.
"Tersisa entry data maka hasil pendataan keluarga rampung akhir nopember 2015 sesuai batas waktu 30 Nopmeber yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri," ujar Muhyidin.
Muhyidin mengatakan entry data hasil pendataan keluarga 2015 agak terkendala masalah jaringan atau sinyal internet di Wilayah Kecamatan dan desa.
Pengentrian data, terang muhyidin dilakukan langsung oleh kader petugas di desa dan kelurahan yang dilaksanakan di 215 desa.
Dijelaskan, data penduduk direkan pada form PK 2015 by name by address, di mana dari hasil pendataan ini tergambar data kependudukan, data kepersertaan KB dan data pembangunan keluarga.
"Data ini menjadi bahan perencanaan program KB kedepan dan hasil pendataan keluarga ini juga akan kita sosialisasikan," katanya.
Muhyidin menambahkan, pendataan keluarga dilaksanakan setiap lima tahun, sehingga setiap tahunnya BKKBD cukup melakukan pemutakhiran data dari hasil pendataan keluarga ini.
"Jadi melalui pendataan keluarga setiap lima tahun sekali ini menjadi data dasar untuk perencanaan pembangunan berwawasan kependudukan, pembangunan keluarga dan KB guna mewujudkan target jangka panjang di 2035 mencapai jumlah penduduk seimbang tanpa pertumbuhan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Kabid Pengendalian kependudukan, data dan pelaporan Muhyidin di Amuntai Senin mengatakan pendataan jumlah keluarga sudah mencapai 96 persen, hanya entry data untuk dikirim ke pusat secara on line yang tersisa 26 persen.
"Tersisa entry data maka hasil pendataan keluarga rampung akhir nopember 2015 sesuai batas waktu 30 Nopmeber yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri," ujar Muhyidin.
Muhyidin mengatakan entry data hasil pendataan keluarga 2015 agak terkendala masalah jaringan atau sinyal internet di Wilayah Kecamatan dan desa.
Pengentrian data, terang muhyidin dilakukan langsung oleh kader petugas di desa dan kelurahan yang dilaksanakan di 215 desa.
Dijelaskan, data penduduk direkan pada form PK 2015 by name by address, di mana dari hasil pendataan ini tergambar data kependudukan, data kepersertaan KB dan data pembangunan keluarga.
"Data ini menjadi bahan perencanaan program KB kedepan dan hasil pendataan keluarga ini juga akan kita sosialisasikan," katanya.
Muhyidin menambahkan, pendataan keluarga dilaksanakan setiap lima tahun, sehingga setiap tahunnya BKKBD cukup melakukan pemutakhiran data dari hasil pendataan keluarga ini.
"Jadi melalui pendataan keluarga setiap lima tahun sekali ini menjadi data dasar untuk perencanaan pembangunan berwawasan kependudukan, pembangunan keluarga dan KB guna mewujudkan target jangka panjang di 2035 mencapai jumlah penduduk seimbang tanpa pertumbuhan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015