Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Tabalong terus mengembangkan pemanfaatan sampah organik menjadi bahan bakar nabati yang bisa dimanfaatkan menjadi bahan bakar pembangkit listrik bersama batubara.

 Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice menyampaikan pengembangan pemanfaatan sampah ini sebagai upaya menekan volume sampah di 'Bumi Saraba Kawa' ini.

Saat ini produksi sampah di Kabupaten Tabalong cukup tinggi mencapai 58 ton/hari karena itu perlu dioptimalkan pemanfaatannya salah satunya berupa pellet atau briket sampah.

Untuk produksi pellet sampah sendiri Dinas LH memberdayakan kelompok swadaya masyarakat TPS 3R Tanjung Selatan Bersinar Kelurahan Pembataan sebagai penggiat sampah yang mengolah sampah menjadi pellet sampah organik.

Kebetulan TPS ini mendapat pelatihan program Tempat Olah Sampah di Sumbernya (TOSS) yang diinisiasi Adaro Power dan Yayasan Adaro Bangun Negeri.

Kini TPS 3R Tanjung Selatan erhasil mengolah 3.000 kilogram sampah menjadi 1.000 kilogram pellet sampah organik yang bisa menjadi sumber energi terbarukan.

Selanjutnya pada Nopember 2021 Dinas LH setempat bersama PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) dan PT Tanjung Power Indonesia (TPI) melakukan kegiatan uji coba Co-firing 1.000 kilogram pellet sampah organik di PLTU MSW.

Terpisah Kepala Bidang Persampahan Dinas LH Kabupaten Tabalong Fairuji menambahkan kebutuhan bahan bakar nabati untuk bahan bakar PLTU milik PT MSW cukup tinggi.

Sehingga perlu keterlibatan tempat pengolahan sampah lainnya untuk bisa memproduksi pellet sampah dengan jumlah besar.


"Kita membutuhkan mesin pencacah sampah untuk bisa diolah menjadi pellet atau briket," jelas Fairuji.

Sebelumnya Dinas LH Kabupaten Tabalong mengajak pengelola TPS melakukan studi banding ke Dinas LH Kota Cilegon, Banten terkait pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif.

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022