Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menjadi garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan kebijakan pemerintah daerah.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Murdianto, di Kotabaru, Kamis mengatakan, namun untuk menjalankan tugasnya tersebut, Kesatuan Polisi Pamong Praja Kotabaru, Kalimantahn Selatan, mempunyai kekurangan sumber daya manusia.

"Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya Satpol PP perlu didukung oleh sarana dan prasarana yang cukup, dan saat ini personil Satpol PP Kotabaru masih sangat minim," ujar Murdianto, tanpa menjelaskan jumlah personil dan kekurangan Satpol PP dengan rinci.

Sekretaris Daerah Kotabaru H. Suriansyah saat menandatangani Komitmen dalam rangka Optimalisasi Penegakkan Perda melalui Gerakan Patuh Sai-jaan di Kotabaru, mengatakan Satpol PP mempunyai peran penting dalam jalannya roda Pemerintahan.

"Satpol PP mempunyai tugas penting dalam menegakkan Peraturan Daerah, menjaga situasi keamanan di daerah agar tetap kondusif, dan tugas-tugas yang lainnya," ujar Suriansyah.

Suriansyah mengapresiasi kinerja Satpol PP dalam usahanya meningkatkan peran dan fungsinya dalam jalannya roda pemerintahan di Kotabaru.

Terpisah, Badan Legislasi DPRD Kotabaru, menargetkan program legislasi daerah (Prolegda) selama 2015 sebanyak 29 peraturan daerah (Perda).

"Kami menargetkan prolegda tahun 2015 tercapai 100 persen, bahkan kami akan mengajukan tambahan dalam ABT jika target 29 perda tersebut sudah tuntas," kata Ketua Banleg DPRD Kotabaru Sukardi.

Sementara setengah dari jumlah Raperda yang ditargetkan tersebut, sebagian besar sedang dalam pembahasan dan pengkajian maisng-masing panitia khusus (pansus) bersama dinas dan pihak-pihak terkait.

Oleh sebab itu pihaknya sangat optimis capaian 100 persen terhadap seluruh target prolegda akan terealisasi bahkan sebelum ganti tahun, sehingga harapan akan mengusulkan raperda tambahan bisa diwujudkan.

Diketahui sebelumnya, kalangan legislatif Kabupaten Kotabaru mengusulkan sebelas rancangan peraturan daerah (raperda) dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Kotabaru 2016.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015