Kediaman Habib Abdurahman Al Kaff di Desa Tarjun, Kecamatan kelumpanmg Hilir menjadi tujuan Tim Percepatan Pemekaran CDOB-TKL untuk mensosialisasikan daerah otonom baru pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Limna.
Ketua Tim Rabbiansyah, mengatakan, kegiatan tersebut juga mendapatkan pengawalan Anggota Polres dan Polsek Kelumpang Hilir, dan BPD serta masyarakat juga sepakat memberikan dukungan,
"Karena Desa Tarjun dari 109 desa dari 12 Kecamatan tercatat 1 satunya desa yang belum memberikan rekomendasi dan dukungan Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima," paparnya.
Sebelum tim kajian turun ke lapangan, agar persentasi dukungan BPD dan Kades bisa terpenuhi 100% untuk Tanah Kambatan Lima, persoalannya bukan hanya bagaimana Desa Tarjun, tetapi harapannya dukungan dan rekomendasi Desa Tarjun juga memberikan dampak baik.
Dengan demikian, nantinya Tanah Kambatang Lima memberikan ruang dan keadaan lebih baik desa-desa terjauh yang selama ini masih minim pembangunan jalan dan jembatan, sosial budaya dan ekonomi lainnya karena anggaran kabupaten yang minim seperti yang di paparkan pemateri dalam paparan dalam sosialisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022