Kejaksaan Negeri Balangan berkomitmen mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2022 setelah meraih zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kajari Balangan La Kanna di Paringin Kamis mengatakan beberapa program untuk menuju WBBM seperti pelayanan kepada masyarakat sudah mulai dijalankan.
Pada bidang Pidum yaitu program Siap Antar Keluarga Napi (Sikapi) yang artinya memberikan pelayanan kepada keluarga terdakwa untuk menjenguk di Lapas Amuntai dengan sistem antar jemput.
Begitu juga dengan program lainnya seperti persiapan untuk penyuluhan kepada masyarakat dengan kegiatan jaksa masuk sekolah, jaksa sahabat masyarakat dan jaksa menyapa.
"Jaksa masuk sekolah ini dibagi dua ada masuk ke sekolah negeri dan pesantren. Jaksa menyapa itu memberikan informasi kepada masyarakat tentang kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan pelayanan hukum. Jaksa sahabat masyarakat yaitu menunggu masyarakat apabila ingin datang untuk konsultasi ke kita," terang La Kanna.
La Kanna menambahkan, dalam mewujudkan zona WBBM tersebut, dengan tegas ia menyatakan bahwa personel dari pihaknya sudah siap untuk melayani masyarakat secara ikhlas, optimal dan maksimal.
Diketahui, deklarasi pembangunan zona integritas ditandai pembacaan Pakta Integritas yang memuat beberapa komitmen diantaranya tidak melakukan komunikasi yang mengarah pada Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) tidak melakukan praktek KKN.
Kemudian terakhir, tidak memberikan sesuatu yang berkaitan dengan urusan sertifikat, alat atau perangkat telekomunikasi yang dapat dikategorikan sebagai suap atau gratifikasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Kajari Balangan La Kanna di Paringin Kamis mengatakan beberapa program untuk menuju WBBM seperti pelayanan kepada masyarakat sudah mulai dijalankan.
Pada bidang Pidum yaitu program Siap Antar Keluarga Napi (Sikapi) yang artinya memberikan pelayanan kepada keluarga terdakwa untuk menjenguk di Lapas Amuntai dengan sistem antar jemput.
Begitu juga dengan program lainnya seperti persiapan untuk penyuluhan kepada masyarakat dengan kegiatan jaksa masuk sekolah, jaksa sahabat masyarakat dan jaksa menyapa.
"Jaksa masuk sekolah ini dibagi dua ada masuk ke sekolah negeri dan pesantren. Jaksa menyapa itu memberikan informasi kepada masyarakat tentang kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan pelayanan hukum. Jaksa sahabat masyarakat yaitu menunggu masyarakat apabila ingin datang untuk konsultasi ke kita," terang La Kanna.
La Kanna menambahkan, dalam mewujudkan zona WBBM tersebut, dengan tegas ia menyatakan bahwa personel dari pihaknya sudah siap untuk melayani masyarakat secara ikhlas, optimal dan maksimal.
Diketahui, deklarasi pembangunan zona integritas ditandai pembacaan Pakta Integritas yang memuat beberapa komitmen diantaranya tidak melakukan komunikasi yang mengarah pada Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) tidak melakukan praktek KKN.
Kemudian terakhir, tidak memberikan sesuatu yang berkaitan dengan urusan sertifikat, alat atau perangkat telekomunikasi yang dapat dikategorikan sebagai suap atau gratifikasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022