Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsek Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menangkap seorang wanita yang menyimpan dan menjual obat keras secara ilegal.

"Saat razia kami geledah warung kopi dan ditemukan seribu butir lebih obat ilegal tersebut," ucap Kapolsek Simpang Empat AKP Victor Berliyanto di Tanah Bumbu, Sabtu.

Ia mengatakan, razia dilakukan untuk menciptakan kondisi agar tetap aman dan nyaman.

Dalam razia yang dilakukan itu, polisi memeriksa warung kopi di Jalan Transmigrasi dan menemukan obat carnopen sebanyak 40 butir dan obat Dextro sebanyak 1.140 butir.

Kedua jenis obat ini masuk katagori obat daftar G (berbahaya) yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter.

Polisi juga menemukan belasan botol minuman keras berbagai merek.

Penjual obat, Arbiatul (33) akan diproses hukum dengan menggunakan UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015