Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Seorang ketua komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Aman Fahriansyah mengaku terkena pungutan sekolah yang besarannya Rp6,5 juta saat hendak mengurus anaknya mutasi ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Banjarmasin.

"Kejadinnya sekitar satu bulan lalu, saat saya mau pindah anak ke SMAN 5, saya diminta membayar Rp6,5 juta, alasannya Rp1,5 juta untuk sumbangan pembangunan mushola, dan Rp5 juta tidak jelas peruntukannya, hingga saya protes," ujarnya di Banjarmasin, Senin.

Saat melakukan rapat dengan pihak Disdik Banjarmasin dan pihak sekolah, di ruang komisi IV politisi PPP itu menceritakan, saat mengurus kepindahaan sekolah anaknya itu, dia mengaku sebagai warga biasa.

Saat itu dia mengaku tidak diberi pelayanan yang baik, bahkan tidak diberi toleransi untuk boleh menyicil pembayaran yang ditetapkan pihak sekolah tersebut.

"Yang saya bingung, kepala sekolahnya menyatakan tidak bisa dicicil karena tidak enak nantinya ditanyai guru-guru lain, karena tetap dipersulit akhirnya saya mengaku sebagai ketua komisi IV yang membidangi pendidikan, akhirnya permasalahannya kita bawa ke sini," ungkapnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Banjarmasin Sri Nurnaningsih menyatakan sangat geram adanya kejadian tersebut, sebab ini sama saja dengan mencoreng dunia pendidikan di daerah ini.

"Bagi saya itu sekolah atau kepala sekolahnya sudah melakukan pungutan liar, dan ini sangat tidak dibenarkan, hingga harus ada proses selanjutnya dari pihak Dinas Pendidikan untuk memberi sanksi," tegasnya.

Sebab, kata dia, segala pembayaran di sekolah yang tidak jelas keperuntukannya bisa dikatagorekan sebagai pungutan liar, dan kejadian ini membuat miris hati mereka sebagai wakil rakyat.

"Kita bukan memandang pak Aman sebagai ketua kita, tapi bagaimana kalau orang biasa, dan kejadian semacam ini kita duga tidak hanya sekali," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Bagi pihaknya, kejadian adanya pungutan sekolah di luar kewajaran ini sebuah hal yang memalukan bagi dunia pendidikan di Banjarmasin, hingga diminta pihak pemerintah kota dalam hal ini dinas pendidikan untuk serius mengawasi sekolah-sekolah, hingga atidak ada lagi yang keluar jalur sebagaimana SMAN 5 ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Murlan menyatakan, pihaknya akan secepatnya melakukan investigasi terhadap kejadian ini, demikian pula konfirmasi dengan pihak-pihak terlibat lainnya.

"Kita akan liat dan pelajari kejadian ini, dengan waktu yang sesingkat-singkatnya akan kita telaah hasilnya," ucapnyaa.

Menurut dia, pihaknya akan menelusuri mulai dari administrasi dan biaya masuk sekolah di SMAN 5 itu, sebab besaran biaya mutasi itu tidak melebihi dengan biaya masuk sekolah, hingga jika ada pelanggaran dalam pelaksanaannya, pastinya akan ada proses selanjutnya.

"Kejadian ini memang ada hikmahnya bagi kita, dengan ini saya beserta jajaran akan melakukan pemgawasaan lebih cermat lagi, sebaba surat edaran kita sejak 2012 lalu ternyata banyak pelanggaran-pelanggaran, ini membuat kita kecewa juga," akunya.

Sementara itu, Kepala SMAN 5 Banjarmasin Busyairi menyatakan, adanya biaya bagi siswa mutasi kesekolahnya sudah ketentuan sebagai sumbangan sekolah, dan ini diketahaui pula komite sekolah.

"Memang pernyataan saya tidak bisa dicicil hanya politis, sebab saya melihat pak Aman bukan orang biasa atau seperti pengusaha, sebaba kalau kita ketahui orangtua siswa tidak mampu pastinya ada keringanan, jadi bagi saya permasalahan ini hanya beda pandangana saja menyikapinya," tutup dia.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015