Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin saat melakukan patroli ke wilayahan menangkap pelajar yang kedapatan hendak mengisap lem bersama temannya.


"Kami temukan lem jenis fox di dalam tas yang dibawa dan menurut pengakuan mereka lem tersebut hendak diisap," ucap Komandan Regu III Unit Patroli Kota Bripka Dwiyanto di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, selain pelajar itu, polisi juga mengamankan dua temannya karena saat mengendarai sepeda motor dinaiki sebanyak tiga orang.

Mereka bertiga yang rata-rata masih di bawah umur diamankan pada Minggu (4/10) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita di kawasan Jalan Hasan Basri tepatnya di depan Gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin Utara.

Karena adanya barang bukti yang ditemukan ditambah pengakuan mereka bertiga sehingga ketiganya dinaikkan ke dalam mobil patroli dan dibawa ke Polresta Banjarmasin.

Setelah sampai ke Polresta Banjarmasin, mereka bertiga diperiksa identitas diri guna berkas acara pemeriksaan dan laporan.

Polisi juga memberikan pembinaan terkait bahaya mengisap lem yang bisa merusak paru-paru dan organ tubuh lainnya apabila dihirup terus menerus.

"Untuk memberikan efek jera ketiga anak tersebut diamankan selama lebih kurang 1X24 jam dan dimasukkan ke dalam truk kerangkeng," ujarnya.

Bukan itu, sebelum dipulangkan mereka semua menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi dan siap diberikan sanksi hukum apabila terjaring razia nantinya.

"Patroli kota terus kami tingkatkan hingga ke daerah-daerah rawan kriminal, itu semua dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masyarakat," katanya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015