Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Penuhi keinginan pendemo untuk ikut serta dalam aksi swiping angkutan semen Conch dan angkutan yang melebihi tonasi lainnya di depan Terminal  Banua Lima, Amuntai.

"Kami dari DPRD HSU memenuhi aspirasi dari kawan kawan HSU yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD untuk bersama sama turun kejalan melihat kondisi kota kita yang dilalui oleh truck angkutan yang melebihi muatan, " ujar Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari di Amuntai, Rabu (22/12).

Almien aksi damai warga HSU ini membawa perbaikan terkait kebijakan pemerintah untuk mengatur angkutan berat yang melintasi wilayah  Kabupaten HSU agar jangan sampai merusak badan jalan.
Aksi demo warga HSU sambil membentangkan kertas kartun dan spanduk menolak angkutan yang berpotensi merusak badan jalan yang dilintasi di wilayah Kabupaten HSU. Aksi dilakukan didepan Terminal Banua Lima Amuntai sambil melakukan sweeping angkutan yang melebihi tonasi, Rabu (22/12). (ANTARA/Eddy A/Kominfo HSU)

Almien menjelaskan, DPRD HSU juga sudah meminta bantuan Pemprov Kalimantan Selatan  yang akan melakukan penindakan pada Kamis 23 Desember bagi angkutan berat yang akan diukur muatannya oleh Dishub Prov Kalsel.

Upaya pemda dalam menindak pelanggaran pada angkutan yang melebihi muatan (over load) juga dilakukannya pemasangan portal dibeberapa titik yang mana sudah dilakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten HSU dan Plt Bupati HSU.

Pada aksi demo dan sweeping angkutan yang melebihi tonasi, didepan Terminal Banua Lima Amuntai pada Rabu (22/12) kemaren, satu buah trucuk yang mengangkut semen Conch terpaksa diberhentikan oleh warga.
 
Aparat kepolisian berupaya mendinginkan situasi dan meminta pendemo bersabar menunggu kedatangan alat ukur/timbang dari Dishub Kalsel. (ANTARA/Eddy A/Kominfo HSU)

Warga dan sopir truk sempat beradu mulut menyampaikan protes masing-masing. Bagi sopir truk dirinya hanya diperintah oleh perusahaan Conch dalam upaya mencari nafkah..

Namun warga keberatan karena tonasi yang melebihi ketentuan dan berpotensi merusak badan jalan yang dilewati khususnya di wilayah HSU.

Meski sempat ditahan warga, namun akhirnya trucuk angkutan semen tersebut dibiarkan lewat setelah pembicaraan warga dengan aparat kepolisian.

Kepolisian meminta warga menunggu adanya alat ukur/timbang angkutan dari Dishub Kalsel yang bisa menjadi acuan bagi para sopir angkutan untuk mematuhi ketentuan tonasi.
VIDEO BERITA TERKAIT :  

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021