Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin mendengarkan pengarahan Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan COVID-19 yang harus dilaksanakan kepala daerah untuk mencegah penyebaran penyakit itu. 

Pengarahan dilakukan presiden RI secara daring dan didengarkan wali kota, Rabu di ruang tamu utama wali kota dengan materi yang disampaikan yakni tiga hal harus dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

"Tiga hal yang harus dilakukan dengan ketat yakni memastikan protokol kesehatan berjalan, utamanya masker. Lakukan pengawasan, lakukan kontrol lapangan karena kuncinya ada disitu," ucap presiden dalam pengarahannya.

Ditekankan, pengawasan dilakukan di tempat-tempat yang interaksi antar masyarakatnya tinggi, seperti tempat pertemuan, baik mall, pertokoan atau pasar tradisional, restoran, pastikan menerapkan protokol kesehatan.

Kedua, proses testing, tracing, kontak erat harus terus dilakukan sesuai standart, jangan sampai mengurangi standart yang ditentukan sehingga setiap kejadian bisa cepat ditangani dan dikarantina bagi yang terkena. 

Arahan ketiga terkait vaksinasi, Presiden RI Joko Widodo meminta percepatan vaksinasi harus terus dilaksanakan dan meminta pangdam, gubernur, bupati dan wali kota terus menggiatkan percepatan vaksinasi.

Pengarahan yang dilakukan presiden untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 baik varian delta yang sudah melanda seluruh dunia maupun varian omicron yang mulai terdeteksi. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021