Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut mendapatkan penghargaan Teknologi Tepat Guna Tahun 2021 dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Penyerahan penghargaan dan tropi tersebut langsung dari Bupati Tanah Laut HM Sukamta, saat menghadiri Manunggal Tuntung Pandang (MTP) di halaman rumah Kepala Desa Durian Bungkuk, Kamis (2/12).
Ketua Posyantek Jaya Lestari Desa Durian Bungkuk Syaifudin mengaku bersyukur telah mendapatkan penghargaan harapan pertama tingkat Kabupaten Tanah Laut dengan teknologi tepat guna berupa mesin penggiling gabah portabel.
Dia menerangkan, mesin ciptaan timnya dapat memisahkan dedak hasil samping penggilingan padi dan sekam atau kulit padi.
"Dengan alat ini saya bisa memisahkan dedak dan sekam. Kualitas dedaknya jauh lebih baik dari hasil-hasil pabrikan," ujarnya.
Tidak hanya penyerahan hadiah untuk pemenang TTG Tahun 2021, penyerahan lainnya juga mewarnai rangkaian MTP Desa Durian Bungkuk berupa, legalitas aset Pemerintah Desa Durian Bungkuk berupa tanah sebanyak 10 buah yang didaftarkan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2021.
Kegiatan MTP dilanjutkan dengan kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut berdiskusi bersama warga Desa Durian Bungkuk dan menginap bersama di rumah warga.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Penyerahan penghargaan dan tropi tersebut langsung dari Bupati Tanah Laut HM Sukamta, saat menghadiri Manunggal Tuntung Pandang (MTP) di halaman rumah Kepala Desa Durian Bungkuk, Kamis (2/12).
Ketua Posyantek Jaya Lestari Desa Durian Bungkuk Syaifudin mengaku bersyukur telah mendapatkan penghargaan harapan pertama tingkat Kabupaten Tanah Laut dengan teknologi tepat guna berupa mesin penggiling gabah portabel.
Dia menerangkan, mesin ciptaan timnya dapat memisahkan dedak hasil samping penggilingan padi dan sekam atau kulit padi.
"Dengan alat ini saya bisa memisahkan dedak dan sekam. Kualitas dedaknya jauh lebih baik dari hasil-hasil pabrikan," ujarnya.
Tidak hanya penyerahan hadiah untuk pemenang TTG Tahun 2021, penyerahan lainnya juga mewarnai rangkaian MTP Desa Durian Bungkuk berupa, legalitas aset Pemerintah Desa Durian Bungkuk berupa tanah sebanyak 10 buah yang didaftarkan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2021.
Kegiatan MTP dilanjutkan dengan kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut berdiskusi bersama warga Desa Durian Bungkuk dan menginap bersama di rumah warga.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021