Pengelolaan data statistik sektoral merupakan salah satu inisiasi dari kebijakan Satu Data Indonesia yang sangat dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi data statistik sektoral sehingga tidak terdapat lagi perbedaan data yang tumpang tindih. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar M Aidil Basith mewakili Bupati Banjar Saidi Mansyur saat membuka sosialisasi Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Banjar tahun 2021 di Aula Barakat Kantor Setda Banjar, Rabu.

"Kebijakan data statistik diarahkan untuk mewujudkan ketersediaan data dan informasi statistik berkualitas dengan kriteria akurat, cepat, relevan, aktual, tepat waktu serta mudah diakses," ujarnya. 

Dijelaskan, tujuan kegiatan antara lain membangun koordinasi penyediaan metadata, memperkuat tata kelola data statistik sektoral sebagaimana prinsip Satu Data Indonesia, serta mendukung keterbukaan informasi data, dan meningkatkan komitmen dalam menyediakan data berkualitas. 

Ia juga meminta dukungan dari peserta sosialisasi dalam pengelolaan data agar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik dan Bappedalitbang sehingga data statistik sektoral yang disiapkan benar-benar akurat. 

Sosialisasi dihadiri peserta dari SKPD Banjar dengan narasumber Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik Banjar Lina Yuliana dan Analis Sistem Informasi DKISP Banjar Ali Hanafiah serta Kabid Statistik dan Persandian DKISP Banjar Akhmad Syarwani.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021