Barabai (Antaranews Kalsel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Hulu Sungai Tengah menertibkan seluruh atribut poster, dan baliho-baliho pasangan calon bupati dan wakil bupati maupun Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan di beberapa tempat ini, melibatkan tim terpadu yang terdiri dari sejumlah aparat seperti Kepolisian, Satpol PP, Dishubkominfo HST, KPU,  dan Panwaslu sendiri.

Ketua Panwaslu kabupaten HST  Ahsani mengatakan, penertiban atribut kampanye ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lingkungan menjelang kampanye berlangsung.

Penertiban ini sudah sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh KPU setealah ada toleransi selama sepekan.

Setelah penertiban ini, atribut kampanye seperti baliho poster dan lainnya akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten HST, seusai aturan untuk pemasangan berikutnya.

"Sejak 2 September   tidak boleh lagi ada atribut kampanye, hari ini dilakukan penertiban alat peraga kampanye di jalan sekitar ibukota kabupaten dan jalan utama provinsi, dan untuk pemasangan alat peraga berikutnya akan ditentukan oleh KPU, karena alat peraganya juga disiapkan KPU, Panwaslu dalam hal ini hanya melakukan pengawasan," ungkapnya.

 Ia mengungkapkan untuk alat peraga yang ada di desa dan kecamatan penertibannya dilakukan oleh pengawas pemilu kecamatan yang ada di 11 kecamatan di HST.

Selain itu, pihaknya bersama tim terpadu juga menyisir terminal untuk melakukan penertiban pemasangan stiker mobil calon bupati dan wakil bupati serta calon gubernur dan wakil gubernur di kendaraan transportasi umum .

"Dan kita tentunya mendapat bantuan dari pihak kepolisian, TNI, satpol PP dan pihak Dishubkominfo untuk penertiban ini, kami mengharapkan tentunya suasana yang kondusif dan tertib bebas alat peraga kampanye di jalan jalan sebelum jadwal pemasangan alat peraga kampanye yang sudah ditentukan," ujarnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015