Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi berpendapat, pengoperasian terminal regional atau tipe A di provinsi tersebut yang sudah lama selesai tergantung pemangku kepentingan.

"Cepat atau lambatnya pengoperasian terminal regional Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan A Yani Km17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar itu tergantung keberanian pemangku kepentingan dan kebijakan untuk melakukan eksekusi," katanya di Banjarmasin, Jumat.

Anggota DPRD Kalsel tiga periode itu mengkhawatirkan, bila pengoperasian terminal regional Kalsel tak segera bisa menambah kerusakan prasarana perhubungan tersebut.

Padahal aset terminal Km17 tersebut pembangunannya

melalui sharring anggaran yang cukup besar, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi dan juga Kabupaten Banjar, tutur Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu..

"Oleh karena itu, kita harapkan segera pengoperasian terminal regional Kalsel tersebut agar tidak terkesan mubazir," demikian Riswandi.

Sementara anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan H Iberahim Noor sependapat agar segera pengoperasian terminal tipe A di Kecamatan Gambut tersebut.

"Terlebih sejumlah sopir jurusan daerah hulu sungai atau "Banua Anam" Kalsel juga setuju pemindahan angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dari terminal induk Banjarmasin di Jalan A Yani Km6 ke Km17 Gambut.

Rencana pengoperasian terminal regional Kalsel di Km17 selama ini mendapat penolakan dari organda terminal Km6 Banjarmasin.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015