Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Kalsel Maulana Ahmadi mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi pengelolaan pengaduan yang masuk melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar.

Hal tersebut diungkapkannya, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor DKISP Banjar dan diterima oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (Kabid IKP) M Hamdani di ruang Kepala Dinas, Selasa.

"Kami ingin melihat respon dan seberapa banyak pengaduan atau keluhan dari masyarakat yang telah disampaikan melalui LAPOR. Salah satunya tentang layanan PDAM Intan Banjar," ujarnya.

Ia mengatakan, dilihat dari perkembangan beberapa tahun terakhir laporan yang masuk melalui LAPOR dari Kabupaten Banjar semakin tahun semakin banyak yang artinya kesadaran masyarakatnjuga semakin meningkat.

"Aplikasi LAPOR sebagai wadah untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan yang hampir bisa dipastikan laporan itu ditindaklanjuti oleh instansi terkait, jadi tidak akan salah sasaran," ucapnya.


Sementara itu Kabid IKP M Hamdani mengatakan, kedatangan Ombudsman RI perwakilan Kalsel untuk melakukan evaluasi terkait layanan pengaduan LAPOR MANIS (Maju, Mandiri,Agamis) di Kabupaten Banjar. 

Saat ini sudah berjalan dengan baik, dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menginformasikan atau menanyakan tentang pelayanan publik yang ada di Kabupaten Banjar dan sudah direspon pihak terkait," ungkapnya. 

Dijelaskan, LAPOR MANIS menjadi sarana bagi masyarakat yang bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat bagaimana caranya mengadukan sebuah layanan publik dan menjadi hal positif.

"LAPOR MANIS juga mendapat respon bagus dari Bupati Banjar yang sangat intens untuk melakukan pantauan terhadap laporan-laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh SKPD terkait," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021