Tapping Box atau alat perekaman transaksi usaha diharapkan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pimpinan Bank Kalsel Cabang Paringin Khuzaimi di Paringin, Jum'at, menjelaskan alat perekam transaksi usaha (Tapping box) ini membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerahnya. Yaitu dalam bentuk pembayaran pajak dari hotel serta rumah makan.

"Yang mana selama ini, mungkin dari pihak Pemda sendiri tidak bisa melakukan kontrol yang sebenarnya terhadap berapa besaran yang harus disetorkan oleh pelaku usaha di Kabupaten Balangan," kata Khuzaimi usai melaksanakan MoU layanan penyediaan alat perekaman transaksi usaha bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan.

Diketahui, penandatanganan kerjasama dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Sutikno dan pelaku usaha yang nantinya akan dipasang alat perekaman transaksi, baik di rumah makan maupun perhotelan.

Sekdakab Balangan Sutikno, mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan menginginkan sistem yang efektif dan efisien termasuk dalam sektor keuangan.

Sutikno berharap, adanya alat perekam transaksi usaha ini agar setiap transaksi dapat dipertanggung jawabkan. Ini juga memberikan keyakinan baik bagi pelaku usaha, pemerintah, bahkan komponen masyarakat yang menginginkan daerahnya dalam meningkatkan PAD dapat dipertanggung jawabkan.

"Ada standar minimal pelayanan kita yang bisa meyakinkan, baik dari objek pajak itu sendiri, dan apakah mereka dalam rangka meningkatkan pajak daerah ini sudah benar-benar dipertanggung jawabkan secara akuntabilitas pertanggung jawabkan keuangannya," ujarnya.

Dia menambahkan, pemasangan alat tersebut nantinya akan direalisasikan pada 1 Desember 2021. Sementara untuk pemasangan alat nantinya akan ada beberapa tahap, untuk tahap pertama ada sebanyak 12 objek. Dan selanjutnya dilakukan penambahan secara bertahap.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021