Martapura, (Antaranews Kalsel) - Penjabat Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Rachmadi Kurdi menegaskan, siap menggeser atau mutasi pegawai negeri sipil yang tidak netral dalam pemilihan kepala daerah.


"Kami sudah mendapat arahan Penjabat Gubernur Kalsel, jika ada PNS yang tidak netral maka bisa dimutasi sehingga peluang mutasi bisa terjadi," ujarnya di Martapura, Kamis.

Ia mengatakan, sesuai undang-undang, sikap politik PNS harus netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon yang maju dalam pilkada di daerahnya.

Ditekankan, jika ada sikap oknum PNS yang cenderung berpihak kepada salah satu calon bupati dan wakil bupati maka pihaknya selaku penjabat bupati berhak menegur.

"Kami akan memberikan teguran kepada oknum PNS yang berpihak dan peringatan akan diberikan bertahap. Jika tetap berpihak maka ditindak salah satunya dimutasi," ungkapnya.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel itu, tugas penjabat bupati adalah melaksanakan proses penyelenggaraan pemerintahan sambil menunggu kepala daerah definitif.

Terkait pelaksanaan pilkada yang dijadwalkan 9 Desember 2015, tugas penjabat bupati adalah menjamin kelancaran pilkada agar berjalan aman, damai, tertib dan kondusif.

"Jadi, peran kami sebagai penjabat bupati hanya sebagai fasilitator dan PNS sebagai abdi negara dituntut menjaga sikap netral dalam pilkada nanti," ucapnya menekankan.

Sementara itu, tiga bakal cabup Banjar yang sudah mendaftarkan diri yakni pasangan Fauzan Saleh dan Teja Sukmana yang maju melalui jalur perseorangan atau independen.

Dua bakal cabup dan cawabup lain adalah Gusti Chairiansyah dan Abdul Hadi Al Hafis yang diusung koalisi tujuh partai yakni PDIP, Demokrat, Gerindra, Hanura, PAN, PBB dan PKS.

Sedangkan pasangan bakal calon bupati ketiga adalah Khalilulrahman dan Saidi Mansur yang diusung koalisi tiga partai politik yakni PKB, Nasdem dan PKPI.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015