Sutikno resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan yang langsung dilantik oleh Bupati Balangan Abdul Hadi.

"Jabatan Sekda adalah jabatan yang sangat penting, karena Sekda adalah faktor signifikan dalam berjalannya roda pemerintahan dan gerak pembangunan daerah. Sekda juga merupakan faktor sangat signifikan dalam pelaksanaan agenda besar reformasi birokrasi," kata Bupati Balangan Abdul Hadi di Paringin, Senin.

Dia melanjutkan, dalam konteks reformasi birokrasi tersebut, Sekda bukan sekadar bagian penting namun jabatan itu juga harus mampu menjadi motor penggerak reformasi yang dimaksud.

Selain itu katanya, salah satu tanggung jawab jabatan Sekda adalah sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah. Menurut amanah dari pemerintah pusat, tahun ini Kabupaten Balangan harus fokus pada pemulihan ekonomi dengan menggenjot vaksinasi COVID-19 sebagai upaya bersama mengakhiri pandemi.

"Yaitu tanpa mengesampingkan penanganan terhadap kasus-kasus COVID-19 maupun penanganan terhadap dampak pandemi. Dengan situasi demikian, keberadaan Sekda definitif menjadi sangat penting," kata dia.

Diketahui, H Sutikno sendiri sebelumnya menjabat sebagai Inspektur di Inspektorat Kabupaten Balangan, yang menggantikan Yuliansyah sebagai Plt Sekda Kabupaten Balangan.

Sementara itu, menanggapi arahan dari Bupati Balangan, Sekdakab Balangan H Sutikno mengungkapkan hal yang utama pihaknya prioritaskan adalah menata bagaimana progres pemerintahan kepala daerah pada akhir tahun anggaran ini agar bisa berjalan dengan baik.

"Karena saat injury time tahun anggaran ini, sepenuhnya barangkali harus dalam penataan satu atau dua organisasi. Jadi harus bicara keseluruhan, untuk saat ini kita mengupayakan bagaimana arahan dari kepala daerah yang sampai injury time 2021 ini progresnya sesuai dengan apa yang diharapkannya," ungkapnya.

Ia juga menegaskan akan selalu siap mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Balangan, dalam hal mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Balangan.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021