Enam fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyatakan dapat menerima dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat.

Perwakilan gabungan komisi DPRD HSS Husnan di Kandangan Rabu (26/10) mengatakan, gabungan komisi telah melaksanakan rapat untuk tiga raperda, yakni perlindungan perempuan anak, PPD Tirta Amandit dan dana cadangan pilkada.

"Hasil rapat bersama gabungan komisi disepakati dan menyetujui tiga raperda untuk menjadi perda, untuk ditindaklanjuti ditahapan selanjutnya dengan konsultasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel)," katanya.

Dijelaskan dia, ada masukan untuk pembentukan perda tersebut, yakni mengakomodasi perlindungan anak berkebutuhan khusus, usulan tambahan Rp5 miliar dana pilkada, serta PPD Tirta Amandit agar tingkatkan pelayanan pada masyarakat.

Adapun dari pendapat akhir fraksi, antara lain PKS, Nasdem dan PDIP menyatakan menerima dan menyetujui dan agar dapat diagendakan penetapan dan perda nantinya dapat terlaksana baik dan berdampak positif bagi masyarakat.

Fraksi PKB mengharapkan agar PPD Tirta Amandit ke depannya dengan perubahan status badan hukum usaha, dapat berinovasi dalam memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Dan dari Fraksi Golkar mengharapkan peningkatan kinerja PPD Tirta Amandit, pengelolan profesional, layanan prima serta senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat.

Adanya dana cadangan pilkada supaya dapat mendukung pembiayaan tahapan pilkada, sehingga proses demokrasi tersebut berjalan baik dan lancar. 

Terakhir dari Fraksi Gerindra PAN, berharap PPD Tirta Amandit akan menimbulkan dampak kebijakan yang menguntungkan Pendapatan Asli Daerah PAD.

"Subsidi masyarakat kurang mampu dan fokus layanan kepada masyarakat dalam menyediakan air bersih, serta mengurangi konsumsi air tanah," kata juru bicara fraksi, Ryan Darmawan.

Selain itu, dengan banyaknya pelanggan akan meningkatkan PAD, masyarakat mendapatkan air bersih layak, kinerja ditingkatkan dengan pengelolaan lebih baik, dan tidak merugikan masyarakat. 

Bupati HSS, H Achmad Fikry, mengatakan mengapreasi DPRD HSS yang telah memberikan dukungan untuk tiga raperda untuk ditetapkan jadi perda.

Menurut dia, ini merupakan wujud sinergitas harmonis yang berjalan baik selama ini antara eksekutif dan legislatif, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan dan pendapat, masukan yang diberikan akan jadi bahan evaluasi dan perbaikan.

"Penetapan tiga raperda ini akan jadi landasan hukum, baik untuk terbentuknya PPD Tirta Amandit, perlindungan perempuan dan anak, dan dana cadangan dapat terlaksana sesuai ketentuan perundang-undangan dalam implementasinya," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021