Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tanah Laut sudah turun ke level dua yang sebelumnya  masih berada di level tiga. 

"Terdata di Kabupaten Tanah Laut dengan kurun waktu kurang lebih satu tahun setengah penderita atau orang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 8.000 dengan angka kematian 233 jiwa,"ujar HM Sukamta seusai secara resmi melakukan pelepasan terhadap dua pasien terakhir Fasilitas Pelayanan Khusus (Fasyansus) pusat penanganan COVID-19, Rabu (6/10).

Bupati terlihat sumringah seusai melakukan pemulangan dua pasien terakhir Fasyansus tersebut  mengungkapkan,  karena tidak ada lagi kegiatan penanganan terhadap pasien COVID-19,  maka ex Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Boejasin ditetapkan bupati menjadi pusat pelayanan vaksinasi COVID-19.

"Mengapa dijadikan pusat pelayanan vaksinasi, agar masyarakat Tanah Laut tidak bingung harus kemana jika ingin mendapatkan vaksin,"terang Sukamta.

Sementara itu,  Endah sudah bertugas selama kurang lebih satu setengah tahun di Fasyansus mengungkapkan kegembiraannya karena dirinya dan rekan seprofesi lainnya selesai melaksanakan tugas meski sudah banyak suka dan duka dilalui.

"Kami selama ini selalu semangat untuk melayani pasien COVID-19, agar mereka tidak merasa dikucilkan,"ungkap dokter berparas cantik ini.

Endah juga menyampaikan kepada  masyarakat di Bumi Tuntung Pandang meskipun saat ini kasus COVID-19 sudah menurun, namun tetap menjalankan protokol kesehatan.

Tidak hanya pada dua pasien tersebut menjalani perawatan di Fasyansus Tanah Laut selama 14 hari, namun  dengan sabar para tenaga kesehatan (Nakes) yang sudah mengabdi kurang lebih satu setengah tahun selalu memberikan dukungan moril untuk masyarakat terkonfirmasi COVID-19.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021