Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru mengharapkan percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru Nurkhalis Anshari, Sabtu mengharapkan dukungan sinergitas kerja dari legislatif dan eksekutif untuk percepatan pembahasan terhadap raperda yang akan masuk ke Propemperda tahun depan itu.
Menurut dia, pembahasan sering terkendala waktu dan juga kesiapan serta penyerahan naskah akademik atau kajian sebagai dasar penyusunan raperda yang seharusnya dapat diajukan lebih cepat jajaran eksekutif ke DPRD.
"Bapemperda lebih banyak membahas raperda, sementara yang merancang raperda adalah eksekutif, supaya naskah akademik atau kajian itu diajukan tepat pada waktunya mengingat pandemi COVID-19, pertemuan bisa dilakukan efektif dan efisien mungkin," ujarnya.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah klasifikasi terhadap substansi payung hukum daerah yang bersifat strategis seperti tiga raperda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan di bahas tahun depan.
Disebutkan politisi muda PKS itu, tiga raperda itu adalah raperda APBD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2023, APBD Perubahan tahun anggaran 2022, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPJ APBD) tahun anggaran 2021.
"Jadi raperda-raperda yang berhubungan cukup erat bisa diajukan dalam waktu yang bersamaan sehingga kita lebih bisa menyederhanakan waktu pembahasan sekaligus menghindari tumpang tindih," demikan Nurkhalis.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru Nurkhalis Anshari, Sabtu mengharapkan dukungan sinergitas kerja dari legislatif dan eksekutif untuk percepatan pembahasan terhadap raperda yang akan masuk ke Propemperda tahun depan itu.
Menurut dia, pembahasan sering terkendala waktu dan juga kesiapan serta penyerahan naskah akademik atau kajian sebagai dasar penyusunan raperda yang seharusnya dapat diajukan lebih cepat jajaran eksekutif ke DPRD.
"Bapemperda lebih banyak membahas raperda, sementara yang merancang raperda adalah eksekutif, supaya naskah akademik atau kajian itu diajukan tepat pada waktunya mengingat pandemi COVID-19, pertemuan bisa dilakukan efektif dan efisien mungkin," ujarnya.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah klasifikasi terhadap substansi payung hukum daerah yang bersifat strategis seperti tiga raperda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan di bahas tahun depan.
Disebutkan politisi muda PKS itu, tiga raperda itu adalah raperda APBD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2023, APBD Perubahan tahun anggaran 2022, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPJ APBD) tahun anggaran 2021.
"Jadi raperda-raperda yang berhubungan cukup erat bisa diajukan dalam waktu yang bersamaan sehingga kita lebih bisa menyederhanakan waktu pembahasan sekaligus menghindari tumpang tindih," demikan Nurkhalis.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021