Terhitung sejak besok, 1 Oktober 2021, sebanyak 195 desa di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan akan menerapkan transaksi nontunai terhadap pengelolaan keuangan dan sumber-sumber pendapatan serta kekayaan desa.

Hal  tersebut diberlakukan menyusul di-launching-nya (diluncurkannya) sistem Transaksi NonTunai pada Pelaksanaan APBDesa oleh Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, Kamis (30/9).

Bersamaan launching transaksi nontunai, Pemkab Batola juga memberlakukan terhadap 61 desa di lima kecamatan yakni Marabahan, Bakumpai, Anjir Pasar, Anjir Muara dan Alalak untuk menerapkan transaksi nontunai di Bank Kalsel dan 12 kecamatan lainnya masih lembaga keuangan semula. 

“Dengan diluncurkannya sistem transaksi nontunai ini,  maka setiap transaksi minimal Rp1 juta harus menerapkan nontunai,” papar Bupati Hj Noormiliyani AS. 

Noormiliyani menerangkan, transaksi nontunai berlaku untuk semua transaksi di desa, termasuk dana desa, alokasi dana desa dan BLT dana desa. 

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menilai, dengan diterapkan sistem transaksi non tunai ini sangat positif dalam membantu pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan transparan, akuntabel khususnya pada pengelolaan keuangan desa. 

Sehingga transaksi keuangan non tunai dalam pelaksanaan APBDesa, ucap dia,  semua berdasarkan pada asas efisiensi, keamanan dan manfaat.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Batola  menyatakan, dengan diterapkannya transaksi non tunai selain dapat meminimalisir penyimpangan juga dalam upaya lebih mengamankan transaksi yang dilakukan. 

“Yang lebih membanggakan terobosan yang dilakukan ini merupakan pertama kali di Kalsel,” ucapnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021