Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang kesemuanya berjumlah 55 orang melakukan internalisasi nilai-nilai Pancasila.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kalsel Drs H Antung Mas Rozaniasyah di Banjarmasin, Selasa menerangkan, internalisasi tersebut sebagai pembekalan bagi Pimpinan/Anggota dalam menyosialisasikan kembali nilai-nilai luhur bangsa Indonesia atau Pancasila.
"Para Pimpinan/Anggota DPRD dalam waktu dekat ini akan menyosialisasikan kembali nilai-nilai Pancasila ke masyarakat pada daerah pemilihan (Dapil) masing-masing sebagai salah satu upaya lebih memantapkan wawasan kebangsaan," ujarnya.
“Wawasan Ideologi Pancasila ini sangat erat kaitannya dengan beberapa kegiatan yang bakal dilakukan Dewan. Dimana wawasan tersebut agar menyebar ke seluruh wilayah dan tidah hanya dimiliki warga perkotaan," lanjut laki-laki yang akrab dengan sapaan Nunung tersebut.
Sementara Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH mengatakan, semua provinsi sudah melakukan kegiatan serupa, dimana kegiatan tersebut sudah dianggarkan dan semua warga masyarakat wajib mengetahui serta memahami ideologi Pancasila.
“Dulu ada namanya Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang bertugas memberikan pemahaman Ideologi Pancasila," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
Suasana internalisasi nilai-nilai Pancasila bagi Pimpinan dan Anggota DPRD provinsi tersebut. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)
Laki-laki kelahiran Rantau Bujur Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel Tahun 1957 itu berharap, dengan adanya sosialisasi kembali terhadap Ideologi Pancasila masyarakat lebih memahami kehidupan berbangsa di Indonesia.
"Sosialisasi kembali nilai-nilai luhur Pancasila itu kita lakukan agar nepotisme, dan kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan yang bisa membahayakan terhadap bangsa tidak terulang lagi," ujar politikus senior Partai Golkar tersebut.
“Seperti kejadian pada tahun 1965 dan sejumlah kejadian yang bisa mengancam keamanan Republik Indonesia,” demikian Supian HK.
Sebagai narasumber pada internalisasi nilai-nilai Ideologi Pancasila tersebut dari Direktorat Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel, serta dan Sekretariat DPRD provinsi setempat.