Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Selatan dukung percepatan investasi di provinsi kaya tambang ini melalui peningkatan pelayanan dan reforma agraria dan berbagai inovasi lainnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel Alen Saputra usai upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2021 di Banjarbaru Jumat mengatakan, BPN akan mempercepat investasi terutama di Kalimantan Selatan.

"Mudah-mudahan kami bisa terus meningkatkan pelayanan, tidak hanya investasi, tetapi juga reforma agraria dan pelayanan lainnya," katanya.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan tersebut mengatakan, tema peringatan yaitu "Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional".

Tema itu bermakna komitmen BPN dalam melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja dan turunannya, untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM serta mendorong investasi.

Hal itu, kata Gubernur, sebagaimana disampaikan Menteri ATR/BPB Sofyan A Djalil yang meminta BPN memberikan kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan, antara lain kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, dan detail tata ruang.

Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan GISTARU, di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.

Adapun hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online.

"Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin dengan kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan," jelasnya.

Di tengah gerimis, upacara tetap berlangsung dengan khidmat dan sebelum turun dari podium, Gubernur Sahbirin Noor mengucapkan selamat merayakan Hari Agraria.

"Semoga Kementerian ATR/BPN selalu Berjaya," katanya.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021