Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Razia rutin sebagai cipta kondisi di Bulan Ramadhan dengan sasaran hotel melati menjaring dua pasangan bukan suami istri yang diduga mesum di kamar hotel di kota setempat.


"Dua pasangan yang kami amankan itu bukan suami istri dan mereka terjaring saat kami melakukan pemeriksaan dibeberapa hotel," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Reskrim IPTU Pol Budi Guna Putera di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, dalam razia ini Polsekta Banjarmasin Tengah mengamankan sebelas orang di antaranya empat orang dari dua pasangan mesum itu dan tujuh orang lagi terdiri dari preman dan pengamen jalanan.

Mereka yang diamankan itu memasuki unsur kategori penyakit masyarakat dan ada aturan yang mengatur perilaku tersebut serta bisa masuk dalam tindak pidana ringan.

"Yang terjaring dalam razia ini langsung kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Batu Ampar itu.

Terus dikatakannya, sanksi bagi para pelaku tindak pidana ringan ini diserahkan ke Dinas Sosial Kota Banjarmasin guna mendapatkan pembinaan di panti rehabilitasi sosial.

"Kegiatan seperti ini terus kami lakukan setiap malamnya guna mengantisipasi perbuatan mesum di bulan puasa dan perbuatan kriminalitas lainnya," ucap macan satu Polsekta Banjarmasin Tengah itu.

Untuk diketahui dua pasangan diduga mesum itu terjaring di Hotel Permata In satu pasangan dan Hotel Pelangi Indah satu pasangan dan dari pemeriksaan mereka bukan pasangan suami istri.

  Razia rutin Polsekta Banjarmasin Tengah Itu dilakukan pada Selasa (7/7) malam sekitar pukul 23.00 Wita hingga Rabu (8/7) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita dan ada enam hotel melati yang diperiksa dalam razia tersebut.   

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015