Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan  HM Sukamta tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) Tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak, di Ruang Kerja Bupati setempat, Kamis (23/9).

"Nota kesepakatan itu bertujuan demi terjalinnya kerjasama yang strategis dan berkesinambungan serta sebagai pedoman bagi para pihak dalam menjalin kerja sama penyelenggaraan Sekolah Penggerak,"ujar Bupati Tanah Laut HM Sukamta.

Program Sekolah Penggerak, sebut dia,  akan mulai dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang dengan target 100 sekolah di daerah tersebut meliputi,  Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sebanyak 20 sekolah di Tanah Laut  sudah terdaftar menjadi Sekolah Penggerak. 

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud ) Tanah Laut Zainal Abidin mengungkapkan, program Sekolah Penggerak secara umum memang tidak diwajibkan, namun pihaknya menyarankan agar mengikuti, karena dinilai program tersebut  mampu meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Kabupaten Tanah Laut.

"Saya harapkan semua sekolah tetap mengikuti program Sekolah Penggerak ini,  apalagi semua pembiayaannya bersumber dari pemerintah pusat," tandas Zainal.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021