Pelaihari, (Antaranews kalsel) - Kasus yang saat ini bergulir di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari, Tanah Laut, Kalimantan Selatan hingga Juni 2015, lebih didominasi perkara pidana jika dibandingkan perkara lainnya.


"Untuk kasus pidana yang masuk 200 perkara, gugatan perdata 30 lebih, dan sembilan permohonan, "kata Humas Pengadilan Negeri Pelaihari, Gesang Yudha Madiasto, di Pelaihari, Kamis (2/7).

Menurut dia, 200 perkara pidana yang masuk ke Pengadilan Negeri Pelaihari tersebut berupai pidana biasa, pidana khusus, dan pidana anak.

"Dari 200 kasus perkara pidana itu yang paling banyak adalah,  penanganan kasus pidana biasa," ungkapnya.

Sedangkan kasus pidana khusus, yang merupakan pidana diluar tuntutan KUHP , sebut dia, seperti kasus Narkoba, dan kehutanan.

"Dari semua kasus yang ditetapkan sebagai terdakwanya tidak hanya didominasi warga Pelaihari saja, namun warga dari berbagai kecamatan di wilayah hukum Tanah Laut, "terangnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, dalam penanganan tindak kekerasan terhadap anak, itu masuk peradilan anak dan  pelaku biasa orang dewasa sedangkan korbannya adalah anak-anak.

Pewarta: arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015