Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Laut, Kalimantan Selatan  bersama BNNK Tanah Laut menggelar Rapat Kesekretariatan Pelaksanaan Inpres Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)  bersama perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut, di Aula Kesbangpol setempat, Rabu (8/9).

Kepala Badan Kesbangpol Tanah Laut H Rudi Ismanto mengatakan, saat ini SKPD di lingkup Pemkab Tanah Laut  belum sepenuhnya melengkapi dokumen dalam Sistem Monitoring dan Evaluasi (Sismonev) RAN P4GN Tahun 2020-2024 yang akan dilaporkan setiap awal tahun. 

Dia berharap, setiap SKPD dapat melengkapi dokumen yang diperlukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tanah Laut dapat menjadi contoh yang baik untuk masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

"Karena ini program nasional, maka akan kami laporkan berkala ke bupati. Jangan sampai SKPD  belum lengkap  terlaporkan tidak serius," ujarnya.

Sementara,  Fajar Septian Anwar selaku Penyuluh Narkoba dari BNNK Tanah Laut menjelaskan, SKPD dapat melakukan empat aksi untuk memenuhi kelengkapan dokumen yang akan menjadi tolak ukur Pemkab Tanah Laut dalam mendukung pencegahan bahaya narkoba.

Tolak ukur itu, sebut dia, berupa,  penyediaan dan penyebaran informasi tentang bahaya narkoba, pembentukan regulasi, pelaksanaan tes urin dan pembentukan tim satuan petugas.

Dia juga berharap, dukungan penuh Pemkab Tanah Laut tahun lalu dapat dipertahankan.

"Tahun kemarin sudah seratus persen, semoga tahun ini juga tetap seratus persen," harapnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021