Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan visi-misi kepala daerah untuk membangun perusahaan daerah sekarang sudah dalam tahap proses.
"Adapun syarat-syarat yang kita perlukan untuk membangun perusahaan daerah di antaranya adalah atas persetujuan Kemendagri, membuat analisa tentang kebutuhan daerah akan adanya keberadaan perusahaan daerah dan membuat analisa terkait kelayakan usaha perusahaan daerah," terang Abdul Hadi di Paringin, Minggu.
Dia melanjutkan, untuk proses syarat yang pertama yakni persetujuan dari Kemendagri, ucapnya, sudah dalam tahap proses dan juga sudah disetujui oleh pihak Kemendagri. Selanjutnya syarat yang kedua, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin untuk menindaklanjutinya.
"Syarat yang ketiga juga sudah kami tindaklanjuti dengan bekerjasama dengan UNLAM Banjarmasin untuk menganalisa kelayakan usaha perusahaan daerah di kabupaten kita," ungkapnya.
Dua analisa tersebut, katanya, kalau sudah selesai akan langsung diserahkan kepada Kemendagri dalam memenuhi persyaratan pendirian perusahaan daerah, sebagaimana yang telah diatur oleh keputusan Kemendagri itu sendiri.
Selanjutnya, setelah urusan di Kemendagri selesai, pada tahapan berikutnya yaitu menunjuk susunan pengurus yang nantinya akan meminta penyertaan modal perusahaan daerah melalui pemerintah daerah ke DPRD Balangan.
"Pemerintah daerah akan mengajukan Raperda penyertaan modal ke DPRD Balangan, kemudian akan terbit peraturan daerah tentang penyertaan modal dan perusahaan daerah sudah bisa dijalankan," pungkasnya.
Diketahui, Kabupaten Balangan sendiri ingin mendirikan salah satu cabang usaha perusahaan daerah yang bergerak di bidang perdagangan yakni perusahaan karet.
"Tentunya kami selaku kepala daerah meminta kepada warga masyarakat Balangan untuk terus mendukung dan mendoakan kami, agar semua proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai harapan kita semua," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021