Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mengupayakan agar pembangunan Pelabuhan Laut Swarangan, Kecamatan Jorong berlanjut ke tahap berikutnya.

"Saat ini kita masih menunggu surat keputusan dari Gubernur Kalimantan Selatan tentang kewenangan pembebasan lahan 100 hektare di lokasi pelabuhan," ujar Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Tanah Laut M Rahmadi, Kamis.

Menurut dia, dari SK Gubernur Kalsel itu nantinya akan ditunjuk sebagai pelaksanan pembebesan lahan antaraBiro Tata Pemerintahan Setdaprov Kalsel atau Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Tanah Laut.

Kalau hal itu sudah diketahui, sebut dia, maka tim pembebasan lahan segera bergerak untuk melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melancarkan pembangunan pelabuhan laut tersebut.

"Kalau dari SK Gubernur Kalsel itu menunjuk Tata Pemerintahan Setdakab Tanah Laut, maka kita sudah menyiapkan uang ganti rugi sebesar Rp 32 miliar lebih untuk 100 hektar," terangnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, setelah ganti rugi lahan 100 hektar terlaksana, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pembersihan lahan tersebut untuk rencana pembuatan jalan keluar masuk pelabuhan.

Terpisah, anggota DPRD Tanah Laut Endang Isna Wangsih mengatakan, pihaknya mempertanyakan kelanjutan pembangunan Pelabuhan Laut Swarangan di Kecamatan Jorong.

"Terealisasinya pembangunan pelabuhan laut sangat berdampak bagi Kabupaten Tanah Laut, terutama dalam bidang industri, jasa dan lainnya," tegasnya.

Sementara, Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah menegaskan Kabupaten Tanah Laut masuk dalam strategis pembangunan nasional mendapatkan dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan pelabuhan laut, rel kereta api, dan pembangunan PLTU.

Dia berharap, keberadaan pelabuhan laut di daerahnya dapat meningkatkan perekonomian daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat karena dampak dari kegiatan pelabuhan tersebut.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015