Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin menyerahkan dua orang anak di bawah umur ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin karena kedapatan menghisap lem atau biasa disebut "ngelem".
"Penyerahan anak ngelem ini karena adanya kerja sama antara Polresta Banjarmasin dengan BNNK Banjarmasin dalam hal mengatasi anak kecanduan menghisap lem fox," ucap Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan SIK di Banjarmasin, Sabtu.
Ia mengatakan, dua anak yang diserahkan ke BNNK Banjarmasin itu diketahui berinisial AB (13) warga Jalan Antasan Kecil Barat dan RS (10) warga Sungai Jingah Banjarmasin Utara.
Tujuan penyerahan itu agar anak tersebut dilakukan rehabilitasi atas kecanduan mereka terhadap lem yang bisa merusak organ tubuh apabila di konsumsi.
Penyerahan itu langsung dilakukan Satuan Narkoba ke BNNK Banjarmasin pada Sabtu (30/5) siang sekitar pukul 13.00 Wita dan langsung diterima.
"Selain melakukan razia narkoba, kami juga melakukan razia terhadap para anak-anak yang ngelem dan setiap yang tertangkap akan langsung kami serahan ke BNNK guna rehabilitasi," tuturnya kepada Wartawan Antara.
Wilzan terus mengatakan untuk teknik rehabilitasi terhadap anak yang kecanduan menghisap lem itu pihaknya tidak tahu persis yang jelas itu sudah menjadi urusan pihak BNNK.
"Polresta Banjarmasin mengimbau agar setiap orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya saat di luar rumah jangan sampai terlibat dalam peredaran narkoba ataupun menghisap lem dan apabila kedapatan akan kami tindak tegas," ujar pria lulusan Akpol angkatan 2003 itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
"Penyerahan anak ngelem ini karena adanya kerja sama antara Polresta Banjarmasin dengan BNNK Banjarmasin dalam hal mengatasi anak kecanduan menghisap lem fox," ucap Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan SIK di Banjarmasin, Sabtu.
Ia mengatakan, dua anak yang diserahkan ke BNNK Banjarmasin itu diketahui berinisial AB (13) warga Jalan Antasan Kecil Barat dan RS (10) warga Sungai Jingah Banjarmasin Utara.
Tujuan penyerahan itu agar anak tersebut dilakukan rehabilitasi atas kecanduan mereka terhadap lem yang bisa merusak organ tubuh apabila di konsumsi.
Penyerahan itu langsung dilakukan Satuan Narkoba ke BNNK Banjarmasin pada Sabtu (30/5) siang sekitar pukul 13.00 Wita dan langsung diterima.
"Selain melakukan razia narkoba, kami juga melakukan razia terhadap para anak-anak yang ngelem dan setiap yang tertangkap akan langsung kami serahan ke BNNK guna rehabilitasi," tuturnya kepada Wartawan Antara.
Wilzan terus mengatakan untuk teknik rehabilitasi terhadap anak yang kecanduan menghisap lem itu pihaknya tidak tahu persis yang jelas itu sudah menjadi urusan pihak BNNK.
"Polresta Banjarmasin mengimbau agar setiap orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya saat di luar rumah jangan sampai terlibat dalam peredaran narkoba ataupun menghisap lem dan apabila kedapatan akan kami tindak tegas," ujar pria lulusan Akpol angkatan 2003 itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015