Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Tapin, Kalimantan Selatan menyepakati keputusan tapal batas antardaerah yang telah dibahas sejak lama.

Pj Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA di Banjarmasin, Rabu mengatakan, pihaknya sangat bersyukur setelah sekian lama dalam pembahasan, akhirnya kedua kabupaten menyepakati tapal batas yang telah ditetapkan bersama.

Safrizal mengatakan, mengapresiasi kebijaksanaan kepala daerah yang menyetujui penetapan tapal batas, khususnya di daerah konsesi tambang.

"Saya sangat mengapresiasi kedua wakil bupati ini, sama-sama orang banua, sangat bijak, bersepakat dengan solusi yang disediakan Pemprov," katanya.

Safrizal juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu atas selesainya kesepakatan tapal batas ini.

Kesepakatan batas daerah yang telah ditetapkan meliputi 11 kecamatan yakni Kecamatan Candi Laras Utara, Candi Laras Selatan, Bakarangan, Lok Paikat, dan Kecamatan Piani.

Selanjutnya, Kecamatan Daha Barat, Daha Selatan, Kalumpang, Sungai Raya, Padang Batung dan Kecamatan Loksado

Kesepakatan batas wilayah tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan batas daerah di ruang rapat PM Noor, Kantor Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, Selasa sore.

Sebelumnya rapat dipimpin langsung Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA diikuti Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad dan Wakil Bupati Tapin Syafrudin Noor digelar secara tertutup.

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021