Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Banjarmasin Utara, Koramil dan kecamatan terus melakukan operasi yustisi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota setempat.

"Selama ditetapkan PPKM di wilayah Banjarmasin maka tim gabung terus melakukan operasi yustisi setiap hari," ucap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra di Banjarmasin, Minggu.

Dikatakannya, operasi yustisi digelar pada pagi, siang maupun malam dengan sasaran kafe-kafe atau tempat-tempat yang rawan terjadinya kerumunan.

"Kita lihat pada Sabtu (7/8) malam, kami dengan tim gabungan melakukan operasi yustisi menyasar ke tempat-tempat rawan kerumunan di wilayah Jalan Hasan Basri dan Jalan Sultan Adam Banjarmasin Utara," ujar Kapolsek.

Kapolsek Banjarmasin Utara terus mengatakan pada Sabtu malam tersebut ada beberapa warga yang terjaring dalam operasi yustisi PPKM tersebut.

Sebanyak 10 orang mendapat teguran lisan, dan dua orang mendapat sanksi sosial dari petugas penegak Perda dengan membersihkan fasilitas umum.

Selain yustisi, tim operasi juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan masker yang dipakai tidak layak diganti yang baru.

"Ayo bersama-sama kita dukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus COVID-19 dengan cara melakukan vaksinasi serta disiplin dalam penerapan protokol kesehatan," tutur Kompol Indra yang akrab dengan awak media itu.

Pewarta: Wibhi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021