Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah sedang memproses ibu rumah tangga yang kedapatan mencopet dompet seorang pengunjung di Pasar Sudimampir di kota setempat.


"Ibu rumah tangga itu sudah kami periksa terkait perbuatan pidana yang ia lakukan terhadap pengunjung pasar," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Rabu.

Untuk nama pelaku yang sebelumnya diamankan oleh seorang pedagang itu diketahui bernama Nurbayah alias Inur (50) warga Desa Sunga Turak Amuntai Kalimantan Selatan.

Inur ditangkap karena mencopet dompet kecil di dalam tas seorang pengunjung Pasar Sudimampir dan diketahui dan disaksikan oleh pedagang bernama H Sandy yang langsung membuntuti pelaku.

Saat pelaku hendak naik becak kemudian dicegat oleh saksi dan menangkapnya setelah itu langsung diserahkan ke Polsekta Banjarmasin Tengah dengan barang bukti dompet kecil berisikan uang sebanyak Rp700 ribu.

Uski sapaan akrab Uskiansyah mengatakan pelaku Inur diamankan oleh pedagang pasar setempat pada Rabu (27/5) sore sekitar pukul 14.30 wita.

Dari hasil penyidikan pelaku ke Banjarmasin dengan tujuan untuk mengambil gaji pensiunan namun pelaku jalan-jalan ke pasar lebih dulu hingga terjadi tindak pidana tersebut.

Hasil penyidikan sementara pelaku diamankan di Polsekta Banjarmasin Tengah sambil menunggu proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

  "Kami akan proses kasus ini dan pelaku tetap kami amankan di kantor sambil menunggu hasil pemeriksaan dari penyidikan," ujarnya saat di ruang kerja.    

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015