Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin H Masyraniansyah di Rantau, Rabu, perintahkan jajarannya untuk segera mencairkan anggaran ekonomi kerakyatan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. 

"Jadi, dana yang berkaitan dengan ekonomi kerakyatan yang sudah dianggarakan SOPD diminta segera untuk dicairkan, tidak ada lagi istilah keterlambatan dalam pencairannya," tegasnya. 

Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi dengan Deriktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertema "optimalisasi bansos dan penyerapan anggaran dana COVID-19 T.A 2021,". 

Rakor itu dikatakannya sebagai langkah untuk menjalankan dan memenuhi harapan pemerintah pusat terhadap kinerja daerah. 

"Rakor hari ini dilaksanakan guna mengetahui sampai sejauh mana penyerapan anggaran penangan COVID-19," ujarnya. 

Mempercepat langkah itu, Pemkab Tapin akan segera memanggil seluruh SOPD yang memiliki anggaran untuk ekonomi kerakyatan. 

“Insya Allah, Senin  kita pertemuan lagi untuk melihat sampai sejauh mana pencairan dana dana program ekonomi kerakyatan yang sudah disalurkan ataupun evaluasi kendala," ujarnya.
 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021