Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, H Sahbirin Noor dan H Muhidin (BirinMU) terpilih pada Pemilu Kepada Daerah (Pilkada) Kalsel tahun 2020.

Penetapan pasangan terpilih Pilkada Kalsel setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU) hasil Ketetapan Mahkamah Konsitusi (MK) tersebut tertuang dalam rapat pleno yang digelar KPU Kalsel di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu.

"Secara sah hari ini kita tetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, H Sahbirin Noor dan H Muhidin terpilih pada Pilkada Kalsel 2020," ujar Ketua KPU Kalsel Sarmuji usai acara rapat pleno tersebut.

Menurut dia, tugas KPU Kalsel sudah usai hingga rapat pleno ini usai digelar, di mana berkas penetapan pasangan calon terpilih sudah pihaknya serahkan kepada Ketua DPRD Kalsel.

"Kami tinggal menunggu pelantikan saja lagi untuk kedua pasangan calon," ujarnya.

Tentunya, kata Sarmuji, proses selanjutnya ketetapan KPU Kalsel akan dibawa pihak DPRD Kalsel untuk dirapat paripurna, setelah itu diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dijadwalkan pelantikannya oleh Presiden RI.

"Kita harap ini tidak berlangsung lama, hingga daerah kita Kalsel memiliki gubernur dan wakil gubernur yang definitif," ujarnya.

Terkait hanya pasangan pemenang yang menghadiri rapat pleno hari ini, Sarmuji menyatakan, bahwa pihaknya juga mengundang pasangan calon nomor urut 02, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat.

"Sudah kita undang, masalah mereka tidak hadir, ya urusan mereka, karena tidak ada paksaan, sebab tidak ada kewajiban juga," tuturnya.

Sementara itu, Calon Gubernur Kalsel terpilih H Sahbirin Noor mengucapkan rasa syukurnya atas akhir dari pesta demokrasi ini hingga ditetapkan dirinya dan H Muhidin sebagai pemenang Pilkada Kalsel 2020 secara sah.

"Di forum yang berbahagia ini saya ingin menyampaikan terimakasih kepada para alim ulama, para habaib, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat semuanya atas kelancaran semua ini." paparnya.

Dia menyatakan, banyak dinamika yang terjadi, tapi itulah sepatutnya yang harus dilewati bersama. Badai pasti berlalu hingga sampai pada saat berbahagia ini.

Paman Birin, panggilan akrabnya berharap semua yang sudah dilalui ini dapat berkah dan ridho Allah SWT.

Menurut dia, pemerintah dua periode yang dihadapinya saat ini adalah masih berfokus pada penanganan COVID-19.

"Kita fokuskan kepada penanganan COVID-19 ini, kita harus bahu membahu untuk menanganinya," ujar Paman Birin didampingi wakilnya H Muhidin.

Sebagaimana hasil perhitungan suara sejak digelarnya pencoblosan suara pada 9 Desember 2020 hingga diputuskan pemungutan suara ulang di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten/kota pada 9 Juni 2021, pasangan BirinMU menang perolehan suara dari pasangan H2D (Denny Indrayana dan Difriadi Derajat).

Total suara yang diperoleh BirinMU sebanyak sebanyak 871.123 suara. Sementara itu H2D memperoleh sebanyak 831.178 suara dari total pemilih sah sebanyak 1.702.301 suara di 13 kabupaten/kota.

Ketetapan KPU Kalsel ini sempat digugat lagi pasangan H2D ke MK, namun MK menetapkan menolak gugatan tersebut, hingga mendahkan kemenangan BirinMU.
 

Rapat Pleno KPU Kalsel menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih H Sahbirin Noor dan H Muhidin di Pilkada 2020.(Antaranews Kalsel/Ist)

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021