Balangan Audio Sound System (BASS) mengadukan nasib mereka kepada DPRD Balangan terkait nasib mereka saat PPKM berlangsung yang tidak bisa menggelar hiburan pada resepsi pernikahan.
"Tujuan kami mengadakan rapat dengar pendapat ini tidak lain adalah meminta solusi dan jalan keluar kepada DPRD Balangan, terkait adanya larangan atau tidak diberi izin untuk pelaksanaan kegiatan hiburan yang menggunakan alat sound system," ucap Perwakilan BASS Surya Firdaus saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dewan dan Satgas COVID-19 di Paringin, Selasa.
Dia melanjutkan, karena sudah beberapa bulan terakhir ini pihaknya tidak bisa beraktivitas atau menerima kerjaan untuk kegiatan yang memerlukan jasa mereka yaitu penyedia alat sound system saat resepsi pernikahan warga.
“Sampai saat ini kami tidak mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan-kegiatan, contohnya mengisi acara resepsi pernikahan dan lain-lain. Sehingga juga sangat berimbas terhadap pendapatan atau penghasilan kami," ungkapnya.
Padahal menurutnya, pendapatan atau penghasilan mereka sebagian besar berasal dari sewa alat sound system yang digunakan dalam acara-acara tersebut.
Diketahui, dalam kegiatan RDPU tersebut dihadiri oleh tim gugus tugas, Dinas Kesehatan beserta perwakilan dari Polres Balangan.
Sementara itu, KBO SAT Intelkam Polres Balangan Jimmy Hasihulan, menyampaikan bahwa sejak bulan Maret pihaknya sudah tidak mengeluarkan surat izin keramaian, sehingga untuk saat ini diimbau untuk tidak melakukan keramaian terlebih lagi Balangan saat ini tengah menerapkan PPKM level tiga.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BASS kembali mengajukan keringanan untuk tetap dapat melakukan kegiatan, mengingat sebagian besar anggota BASS menggantungkan hidup dari kegiatan tersebut.
“Kami siap untuk divaksin dan melakukan Prokes sesuai dengan ketentuan yang dibuat, kami sangat meminta pengertian dari tim Satgas COVID-19, kalau biasanya operasi kami dari jam sembilan sampai jam tiga sore, bisa saja menyesuaikan dan dibatasi waktunya” tuturnya.
Dia melanjutkan, pihaknya berharap dapat solusi dan diperbolehkan untuk berkegiatan dengan Prokes yang telah ditentukan dan disepakati bersama. Namun jika tetap tidak diperbolehkan, pihaknya berharap ada solusi agar dapat mencari nafkah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021