Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru mengusulkan dua buah rancangan peraturan daerah tambahan yang akan dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). 

Usul penambahan dua Propemperda disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru Tarmidi pada rapat paripurna, Senin dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah dihadiri Wali Kota H M Aditya Mufti Ariffin.

"Dua raperda yang diusulkan masuk Propemperda yakni raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana," ujar Tarmidi membacakan usulan itu.

Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Wali Kota Wartono dan sejumlah pimpinan SKPD serta 20 anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna agenda pengambilan keputusan dua raperda menjadi perda. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021