DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Penguatan Fasilitasi Pendidikan Tinggi di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.

Membacakan Raperda inisiatif tersebut Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra yang juga membidangi pendidikan, Firman Yusi SP pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Senin (19/7).

Alasan penyusunan atau pengusulan Raperda tersebut bermula dari aspirasi-aspirasi warga Kalsel yang sudah  studi di provinsi atau perguruan tinggi ternama di Republik Indonesia agar medapat akses pendidikan tinggi yang lebih baik.

"Kita sadari urusan kewenangan perguruan tinggi sendiri adalah urusan pemerintah pusat. Namun saat pengkajian awal dan pemaparan saat di harmonisasi kami menemukan formula dan kesempatan peluang untuk pengaturan hal yang kami inginkan guna kepentingan masyarakat Kalsel seluruhnya," ujar pengusul.

Diakui, tentu ada kendala soal kewenangan, namun ada juga peluang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terdapat Ketentuan Terkait Belanja Operasi yakni item Belanja Barang dan Jasa.

"Sebagaimana ketentuan tersebut memperbolehkan pemberian bantuan uang dan beasiswa, yang merupakan salah satu item fokus dalam Raperda ini," ujar pengusul.

Begitu pula Belanja Bantuan Sosial juga dapat sebagai item tersendiri dalam Raperda ini agar keholistikan rancangan Perda semakin membuat pemerintah provinsi (Pemprov) hadir kepada masyarakatnya untuk menyelesaikan masalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan lainnya.

"Hal itu juga berkorelasi dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kalsel Tahun 2016 - 2021 memiliki VISI: “ Kalsel Mapan Mandiri dan Terdepan, Lebih Sejahtera, Berkeadilan, Berdikari dan Berdaya Saing,” yang sebentar lagi akan berubah menyesuaikan figur yang terpilih di Pilkada Gubernur," lanjut pengusul.

Dalam usulan Raperda tersebut berkaca dari IPM Kalsel 2020 berhasil mencapai angka 70,91 persen. Meski sebelumnya, sempat berada pada angka terendah dalam periode 2016 sekitar 69,05 persen, berarti fokus yang harus digenjot paling utama adalah pendidikan.

Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Penguatan Fasilitasi Pendidikan Tinggi itu atas usul Komisi IV DPRD Kalsel yang diketuai HM Lutfi Saifuddin SSos.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021