Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Al Falah Putra di Jalan Ahmad Yani Km 23 Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru hingga menghanguskan puluhan ruangan. 

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung di Kota Banjarbaru, Kamis mengatakan, kobaran api dilaporkan berkobar mulai pukul 05.30 WITA.

"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan hasil olah TKP awal disimpulkan akibat konsleting listrik yang berasal dari sambungan listrik dispenser, alat pemanas air dan kipas angin," ujar kapolsek. 

Menurut kapolsek didampingi Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi, bangunan yang terbakar sebanyak 4 bangunan dengan rincian dua bangunan tingkat dengan luas masing-masing bangunan 50 x 6 meter persegi. 

Disebutkan, dua bangunan itu terbagi  20 ruangan dengan ruangan atas digunakan sebagai ruang kelas dan ruangan bawah adalah asrama, ruang wartel serta toko kitab dengan jenis bangunan dinding beton. 

Bangunan lain yang terbakar adalah satu unit bangunan yang difungsikan sebagai asrama terbagi dua ruangan dengan luas 6x18 meter spesifikasi bangunan dinding beton, atap seng, rangka kayu dan plafon triplek

Kemudian, satu unit bangunan yang difungsikan sebagai asrama dengan luas sekitar 6 x 9 meter spesifikasi bangunan dinding beton, atap seng, rangka atap dari kayu dan bagian plafon berbahan triplek.

"Total bangunan yang terbakar sesuai fungsinya yakni 9 unit ruang asrama, 12 unit ruang kelas, satu unit wartel dan satu unit toko kitab dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar," sebut Kardi. 

Diketahui, kebakaran sebagian besar bangunan Ponpes Al Falah Putra yang terjadi usai shalat Subuh itu sempat menyulitkan pemadam kebakaran karena tidak ada sumber air sekitar lokasi kebakaran. 

Namun, berkat kesigapan barisan pemadam sumber air didapat dibantu mobil tangki BPBD Kota Banjarbaru dan Pemkab Banjar, serta barisan pemadam swasta hingga kobaran api padam sekitar pukul 07.30 WITA.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021