Banjarmasin, 6/5 (Antara) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berencana mengganti tiga unit pompa air warisan Perancis di intek perusahaan air bersih milik Pemkot itu di Sungai Bilu.


Menurut Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih dengan wartawan di Banjarmasin Rabu, tiga unit pompa air itu perlu diganti karena berumur sudah lebih 40 tahun, yakni, semasa PDAM didirikan.

  "Rencanya hari Kamis (7/5) ini kita lakukan pergantian tiga unit pompa bantuan dari negara Perancis itu, pekerjaannya membutuhkan waktu maksimal 20 jam," ujarnya.

Akibat pengerjaan tersebut, beber Muslih, maka daya distribusi air bersih kesejumlah wilayah pelanggan akan terganggu, yakni, sekitar 30-40 persen khususnya yang terkait di instalasi pengolahan air (IPA) jalan A Yani, namun dipastikan tidak mati total.

"Akibat aktivitas perbaikan ini daerah pelanggan yang sedikit terganggu itu ada di daerah Banjarmasin Barat, sebagian di Banjarmasin Tengah dan Utara," ucapnya.

Menurut Muslih, pergantian tiga pompa dengan yang lebih modern ini dilakukan selain untuk meningkatkan daya pendistribusian air baku bagi pengolahan air bersih kepelanggan juga sebagai antisifasi terjadinya kemarau.

"Sebab pompa baru ini lebih kuat untuk menyedot hingga bisa lebih jauh menjangkau pengambilan air baku," ungkapnya.

Dikatakan Muslih, bahwa untuk pengolahan air bersih cukup sulit saat ini, sebab air baku yang diambil dari sungai Martapura cukup tinggi tercemar dan penuh lumpur.

"Belum lagi kalau masuk musim kemarau air akan berubah menjadi asin," bebernya.

Sejauh ini, ucap dia, PDAM terus mengupayakan perbaikan pelayanan bagi pelanggan, dan terus meningkatkan kualitas bagi air bersih yang didistribusikan kepada sekitar 150 ribu pelanggan saat ini.

Dia menambahkan, produksi air bersih PDAM saat ini sudah mencapai 2.000 liter perdetik.

  "Untuk pasokan air bersih wilayah Banjarmasin dan sekitarnya, masih dapat menyimpan cadangan 400 liter perdetik, jadi sangat mencukupi," tuturnya.   

Pewarta: Sukarli

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015