Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, H. Zairullah Azhar menyampaikan rancangan peraturan daerah Rencana Pembangunan Jarak Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) setempat.

"Raperda RPJMD itu menyangkut strategi perencanaan pembangunan yang akan dilakukan di "Bumi Bersujud" untuk lima tahun kedepan," kata Bupati di Batulicin Sabtu.

Dia mengatakan, melalui mekanisme yang telah diatur dan telah dilakukan pembahasan dari berbagai tingkat dan eksponen maka pemerintah aderah sudah merumuskan penyusunan RPJMD.

Melalui berbagai dinamika yang terjadi, didapat pengalaman. Hal itu menjadikannya motivasi dan roh dalam pemaknaan RPJMD.

Beberapa isu yg dibahas dalam RPJMD tersebut merupakan akumulasi harapan dan keinginan.

RPJMD menjadi sebuah kesempatan untuk menyusun dan progres membangun Tanah Bumbu menjadi kabupaten terbaik menuju Serambi Madinah.

"Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama perhatian dari DPRD. Ini akan menjadi catatan penting bersama, dalam berjuang membangun kehidupan yang baik dunia dan akhirat," tutup Zairullah.

Pewarta: Diskominfo

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021