Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Fadliansyah mendukung kebijakan wali kota yang menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

"Kami mendukung keputusan dan kebijakan wali kota menunda PTM karena kasus penyebaran COVID-19 di Banjarbaru masih tinggi sehingga lebih baik PTM ditunda," ujarnya di Banjarbaru, Sabtu.

Ia mengatakan, penyebaran COVID-19 yang tinggi harus menjadi perhatian seluruh pihak terutama pemerintah melalui langkah untuk melindungi masyarakat dari penularan penyakit yang belum ada obatnya itu. 

Disisi lain, masyarakat juga harus memahami dan mentaati kebijakan karena maksud dan tujuan yang telah diputuskan pemerintah adalah baik yakni melindungi masyarakat agar terhindar dari penyakit. 

"Harapan kami, seluruh pihak baik orang tua maupun sekolah memahami dan mentaati kebijakan pemerintah karena apa yang dilakukan tentu demi kebaikan bersama melindungi seluruh masyarakat," ucapnya. 

Dikatakan, kebijakan yang diambil wali kota juga bukan berdiri sendiri tetapi mengacu kebijakan Penjabat Gubernur Kalsel melihat tingginya penyebaran COVID-19 sehingga beberapa daerah diberlakukan PPKM darurat. 

"Artinya, kebijakan yang diambil telah mengacu kebijakan diatasnya yang harus ditaati. Paling penting adalah kebijakan diambil untuk melindungi masyarakat dari serangan penyakit yang mematikan," katanya. 

Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin memutuskan untuk menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah sampai batas waktu yang belum ditentukan guna mencegah penularan COVID-19. 

"Kami memutuskan menunda PTM seluruh sekolah di Banjarbaru sesuai pernyataan Penjabat Gubernur Kalsel yang belum membolehkan sekolah di Kalsel melaksanakan PTM," ujar wali kota di Banjarbaru, Jumat.

Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut dari keputusan itu akan diterbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang akan menjadi dasar hukum bagi setiap sekolah untuk tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka. 

Dijelaskan, sebelumnya direncanakan PTM akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Juli 2021 tetapi setelah adanya pernyataan Pj Gubernur Kalsel karena melihat tingginya penularan COVID-19 sehingga belajar di sekolah ditunda. 

"Kami memahami keputusan yang diambil Pj Gubernur Kalsel dan juga tidak ingin jika PTM dilaksanakan malah menjadi biang meningkatnya penyebaran COVID-19 di Banjarbaru," ucap Ovie sapaan akrab wali kota.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021