Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H Said Akhmad menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

"Kotabaru pada 2021 telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri di Mekar Putih oleh pemerintah pusat, dan tahun ini juga berproses kawasan industri Pulau Sebuku, sehingga peluang investasi di Kotabaru akan semakin besar, baik penanaman modal dalam negeri maupun luar negeri," kata Sekda Kotabaru, dilaporkan, Kamis.

Menurutnya, keberadaan Tim Pora akan lebih aktif lagi, bukan hanya seremonial belaka, maka ke depannya harus siap-siap, karena Kotabaru bisa dimasuki orang asing melalui laut, darat, dan udara.

Sekda berharap, Kantor Imigrasi di Kotabaru hendaknya kembali diaktifkan untuk memudahkan pelayanan dan pengawasan.

"Pesan Bupati, agar Kantor Imigrasi di Kotabaru kembali diaktifkan, apalagi destinasi wisata di Kotabaru juga memungkin untuk kedatangan wisatawan mancanegara,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua panitia yang juga merupakan Sekretaris Tim Pora Kabupaten Kotabaru, Fajar Hadiratusi, menyebutkan, tugas Tim Pora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin juga secara aktif melakukan pengawasan orang asing, dan tetap menjaga terpeliharanya stabilitas nasional dari dampak yang mungkin timbul dari keberadaan orang asing di wilayah Kotabaru.

Rakor tersebut juga mengundang sebanyak 40 orang, yang terdiri dari anggota Tim Pora Kotabaru, Tim Pora tingkat kecamatan, dan kepala divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan selatan.

 

Pewarta: Ih

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021