Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berunjukrasa memperingati hari buruh.

"Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk prihatin terhadap nasib buruh yang ada di Indonesia, khususnya di kota ini yang kehidupan jauh dari kesejahteraan," ucap Koordinator unjukrasa Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum M Arabi di Banjarmasin, Jumat.

Ia mengatakan nasib buruh di Indonesia ini jauh dari harapkan seperti yang diamanatkan dalam alinea ke IV Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 dari frasa "memajukan kesejahteraan umum".

Selain itu juga dalam pasal 28 D UUD Tahun 1945 di mana tertulis setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakukan yang adil dan layak dalam sebuah hubungan kerja.

Terus dikatakannya, selain di UUD juga bisa dilihat konsideran dari UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan di mana perlindungan terhadap tenaga kerja yang dimaksud untuk menjamin hak-hak dasar pekerja atau buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi.

Dari semua dasar aturan yang terlihat memihak kepada buruh itu apabila kenyataan tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh para pekerja atau buruh dan keluarganya yang masih tidak sejahtera karean banyak faktor yang tidak memihak kepada mereka.

Atas dasar landasan yuridis dan menolak adanya sistem yang tak berimbang dan tidak memihak kepada nasib para buruh maka Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unlam Banjarmasin menuntut dengan tegas presiden beserta jajarannya harus tegas dan pro terhadap hak serta kesejahteraan buruh.

Lanjutnya, pemberi kerja untuk bekerja sesuai dengan pedoman yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigras harus menindak tegas dan kritis terhadap pemberi kerja yang tidak melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan.

Kemudian Kepala Daerah dan DPRD Provinsi/Kota harus bisa melindungi hak para buruh dan lebih pro kepada nasib mereka dari pada nasib pengusaha yang lalai melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan.

Untuk diketahui dalam aksi damai sebagai bentuk memperingati hari buruh itu Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unlam Banjarmasin menurunkan sekitar 30 orang untuk mengikuti aksi tersebut.

Aksi peringatan hari buruh itu dilakukan pada Jumat (1/5) sore sekitar pukul 17.00 Wita berlokasi di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin Tengah Bundaran Hotel A.

Dalam aksi tersebut polisi melakukan pengawalan ketat di sekitar kawasan Bundaran Hotel A dan arus lalu lintas tetap berjalan seperti biasa tanpa hambatan apapun.

Hari Buruh di Kota Banjarmasin diperingati dengan empat kali aksi unjukrasa di antaranya dari kalangan Mahasiswa dan kalangan buruh namun dalam aksi itu semua bersifat damai.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015