Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Peserta Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Balangan secara otomatis akan mewakili MTQN tingkat nasional.


Peserta Cabang Syarhil Quran asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan Nur Sa`adah Ramadani di Amuntai, Rabu mengatakan, ketentuan tersebut berbeda dengan sistem yang ditetapkan panitia pada 2014.

Pada 2014, kata dia, panitia secara tiba-tiba mengubah sistem penjaringan MTQN tingkat nasional menjadi sistem kelompok, akibat perubahan sistem penjaringan tersebut, juara MTQN HSU tidak bisa ikut penjaringan tingkat nasional.

Pada MTQN di Kabupaten Balangan ini, tambah dia, berdasarkan ketentuan panitia, sistem penjaringan untuk tingkat nasional, telah dikembalikan menjadi sistem perorangan, jadi siapa yang juara, otomatis mewakili Kalsel.

"Saya harap Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) penyelenggara MTQN, tidak lagi mengubah sistem penjaringan peserta ketingkat nasional, tanpa sosialisasi sebelumnya," katanya.

Perubahan sistem penjaringan tersebut, juga menimpa dirinya, ketika ikut menjadi peserta kafilah mewakili Kabupaten HSU pada MTQN 2014 di Kabupaten Tanah Laut.

"Kala itu, saya meraih juara satu bidang Pensyarah pada Cabang Syarhil Quran, terpaksa harus `gigit jari` ketika nama saya tidak masuk dalam penjaringan peserta MTQN Kalsel ke Tingkat Nasional," katanya.

Ramadani menuturkan, pada saat penutupan MTQN, pihak penyelenggara mengumumkan ketentuan baru, peserta yang akan ikut kafilah MTQN Kalsel ke Tingkat Nasional.

Pihak LPTQ Kalsel menetapkan, yang berhak mewakili Kalsel pada Cabang Syarhil Quran adalah tuan rumah Kabupaten Tanah Laut, melalui sistem penetapan juara secara kelompok dan bukan perorangan.

Ramadani masuk kelompok Syarhil Quran Kabupaten HSU, sehingga otomatis batal menjadi peserta Kafilah MTQ Kalsel, meski sudah menggondol juara satu.

"Karena menggunakan sistem kelompok, maka kelompok Syarhil Quran Kabupaten Tanah Laut yang terdiri atas Qari, sari tilawah dan pensyarah berhak ketingkat nasional, karena dua bidangnya yakni Qari dan Sari tilawah meraih juara satu, " kata Ramadani.

Sedangkan Qari dan Sari tilawah dari HSU, saat itu hanya meraih juara III, hanya Ramadani yang meraih juara pada Bidang Pensyarah.

Meski mengaku telah dirugikan, siswi SMA Negeri 1 Amuntai ini tidak bisa berbuat apa-apa, dan pasrah pada ketentuan penjaringan, yang sudah diputuskan melalui rapat kerja daerah LPTQ Kalsel, yang diselenggarakan seiring penyelenggaraan MTQN di Pelaihari waktu itu.

Ramadani yang turut hadir di acara kunjungan silaturrahim Ketua Tim Penggerak PKK HSU, Anisah Rasyidah Wahid di pemondokan Kafilah, berharap pada penyelenggaraan MTQN ke-28 di Kabupaten Balangan kali ini bisa kembali meraih juara satu, karena sistem penjaringan ke tingkat nasional sudah kembali ditetapkan untuk perorangan.

Ia menjelaskan jika pada Cabang Syarhil Quran bidang Pensyarah dituntut kemampuan untuk menjelaskan arti dari ayat Al Quran yang dibacakan Qari dan sari tilawah.

Selain itu menjelaskan asal usul penyebab turunnya Ayat Al Quran, hadist yang menerangkan ayat serta penjelasan dari ahli tafsir Al Qur`an.

  "Pensyarah juga dibolehkan menyampaikan ceramah sambil menyelipkan homur dan nyanyian guna menghibur dan menarik perhatian pendengar," katanya.   

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015