Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melaksanakan rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II M Kusasi, di aula rapat gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna beragenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Paerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

"Dalam melaksanakan pembangunan ada tiga tahapan yang penting harus diperhatikan yaitu perencanaan atau planning, pengorganisasian atau organization, dan evaluasi atau evaluating," kata juru bicara Fraksi PKS, Samsudin, Senin (28/6).

Dijelaskan dia, ketiga hal tersebut harus betul-betul diperhatikan sehingga bisa memprediksi dengan akurat berbagai hal dalam melaksanakan pembangunan daerah, supaya tidak terus menerus mempunyai Silpa.

Baca juga: Komisi gabungan DPRD HSS sepakati bahas dua Raperda

Jubir Fraksi Nasdem, Kartoyo mengatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 memang sangat membanggakan, karena HSS kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang kedelapan kalinya.

Pihaknya sangat mengapresiasi Pemkab HSS yang kembali meraih opini WTP, prestasi yang membanggakan ini tentu merupakan kerja keras semua jajaran Pemkab HSS dan DPRD.

Serta, juga menyambut positif berbagai pendalaman dilakukan Pemkab HSS dalam menyikapi dan menindaklanjuti temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK, yang perlu penyelesaikan sesuai waktu ditentukan.

Disarankan juga Pemkab HSS meningkatkan pengawasan, koordinasi intensif dan kinerja yang disiplin, dalam upaya mempertahankan kembali prestasi yang sudah diraih selama ini.

Jubir Fraksi Golkar, Suniansyah, mengatakan pertanggungjawaban APBD merupakan hakikat dari pelaksanaan proses demokrasi.

Baca juga: Mediasi sengketa lahan warga, DPRD HSS rapat bersama PT AGM dan PT BGM

Menurut dia, itu secara konsepsual, pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif  maupun legislatif.

“Dengan pertanggungjawaban ini dapat dianalisa untuk diketahui begaimana kinerja pengelolaan keuangan daerah. Apakah ada kemajuan atau justru kemunduran,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor mengatakan pada dasarnya semua pandangan fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 bagus dan hanya ada beberapa catatan.

“Khususnya mengenai Silpa. Insya Allah akan diberikan tanggapan jawabannya dari kita sebagai eksekutif sesuai dengan fakta yang ada,” katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021