Samarinda, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 18 pengurus cabang olah raga tidak mengakui hasil pemilihan ketua umum komite olah raga nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur yang dilaksanakan Sabtu (11/4).


Para pengurus Pengcab yang menamakan diri sebagai Tim Penyelamat Olah Raga Paser menilai, proses pemilihan Ketua Umum KONI tersebut diwarnai kecurangan maupun pelanggaran organisasi.

"Kami menilai, proses pemilihan diwarnai kecurangan dan pelanggaran organisasi sehingga menolak Ketua Umum KONI Paser terpilih tersebut," ungkap juru bicara Tim Penyelamat Olah Raga Paser Yudi Chandra, kepada wartawan di Tana Grogot, Minggu.

Kecurangan yang dimaksud kata Yudi Chandra, seperti adanya pengurus pengcab yang sudah habis masa kepengurusannya, tetapi bisa memilih.

"SK kepengurusan pengcab sudah habis tetapi bisa lolos memilih," kata Yudi Chandra.

Selain itu juga lanjut Yudi Chandra, ada dua cabang olah raga yang belum pernah mengikuti kegiatan pekan olah raga tingkat Provinsi Kaltim tetapi bisa ikut memilih.

"Keikutsertaan dalam pekan olah raga tingkat provinsi menjadi syarat untuk dapat menggunakan hak suaranya," ujarnya.

Atas kecurangan dalam proses pemilihan itu, mereka mendesak Ketua KONI Kaltim, tidak mengeluarkan surat keputusan kepengurusan yang baru.

"Kami akan mendesak KONI Kaltim untuk tidak melantik hasil pemilihan ini," ungkap Yudi Chandra.

KONI Paser telah menggelar pemilihan ketua umum pada acara musyawarah daerah yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Paser.      

Pada Musda tersebut, Toto Sumardiono terpilih sebagai ketua umum mengalahkan calon lainnya yakni, H. Hidson Humrie./e

Pewarta: Amirullah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015