DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggapi positif mengenai pembangunan infrastruktur wilayah perbatasan dengan Kalimantan Selatan atau dalam ini Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Agus Mulia Husin mengemukakan itu di Banjarmasin, Senin (14/6) usai menyertai Komisinya kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kapuas di Kuala Kapuas (sekitar 55 kilometer barat Banjarmasin).

"Selama ini ada wilayah perbatasan antara Anjir Kapuas dan Anjir Batola mengundang tanda tanya publik, terutama bagi mereka yang tidak tahu (termasuk diri saya sendiri). Hal tersebut cukup lama," ujarnya menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin.

"Pasalnya satu ruang/tanah yang terkesan tidak bertuan antara Gebang Kalteng dan Kalsel panjangnya lebih kurang 900 meter," lanjut wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut didampingi Ketua Komisi III DPRD setempat, H Sahrujani (Partai Golkar).

Ternyata, ungkap wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu, tanah/lahan yang seakan tak bertuan tersebut milik Kalteng yang mereka cadang untuk "rest area" (tempat peristirahatan) pelintas jalan trans Kalimantan lintas selatan yang menghubungkan dengan Provinsi Kalteng.

"Namun setelah pertemuan dengan kami Komisi III di Kuala Kapuas, 11 Juni lalu, pihak DPRD Kapuas akan segera menindaklanjuti membicarakan dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat serta pemerintah provinsi (Pempro) Kalteng," ungkapnya.

"DPRD Kapuas sepakat membangun gerbang tapal batas berdekatan dengan Kalsel, tidak berjarak cukup jauh seperti selama ini," lanjut mantan anggota DPRD Banjarbaru dua periode itu.

Mengenai rest area, menurut laki-laki kelahiran Banjarbaru Tahun 1965 itu, perencanaan pembangunannya bisa belakang, terlebih dengan anggaran daerah yang sangat terbatas karena dampak pandemi COVID-19.

"Apalagi selama ini Pulang Pisau (sekitar 100 kilometer barat Banjarmasin) merupakan transit perjalanan Banjarmasin, ibukota Kalsel - Palangkaraya, ibukota Kalteng atau sebaliknya yang berjarak lebih kurang 198 kilometer," lanjutnya.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel ke Kapuas Kalteng itu dalam rangka Kunker ke keluar daerah provinsi, 10 - 12 Juni 2021 sebagai tindak lanjut dari pembicaraan sebelumnya, demikian Agus Mulia Husin.

Dalam Kunker Komisi III ke luar daerah, 10 - 12 Juni 2021 itu terbagi tiga kelompok yaitu ke Jakarta, Jawa Timur (Jatim) dan Kalteng.




 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021