Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyatakan, bisa dipastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK) pada 9 Juni 2021 siap dilaksanakan.

"Sepanjang yang kami ketahui berdasarkan laporan KPU provinsi dan kunjungan kami ke lapangan di tiga daerah yang melaksanakan PSU Pilgub, Insyaallah sudah siap semua," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.

Menurut dia, siap dalam artian pihak penyelenggara PSU Pilgub Kalsel, dari KPU provinsi hingga kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) sudah siap dan diberi bimbingan teknis.

"Dari segi logistik juga alat pemungutan dan perhitungan suara posisinya kemarin sudah di kecamatan, mulai hari ini bergeser ke desa-desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.

Menurut Hasyim Asy'ari, PSU Pilgub pasca putusan MK di Indonesia ada dua, di Kalsel dan di Jambi.

"Kalau dari segi yang diulang itu memang banyak di Kalsel dari pada di Jambi, kalau di Jambi itu hanya 88 TPS di lima daerah, tapi kalau di Kalsel sebanyak 827 TPS di tiga daerah," ungkap dia.

Dia pun berharap, PSU Pilgub Kalsel akan sama lancarnya dengan di Jambi yang sudah dilangsungkan.

"jelang kontestasi ini memang biasa tensinya naik, tapi kita penyelenggaraan harus bisa melaksanakannya dengan baik agar tidak dipermasalahkan lagi," paparnya.

Hasyim Asy'ari mengatakan, Pilgub Kalsel yang sampai disengketakan ke MK hingga diputuskan harus PSU di tujuh kecamatan tersebut harus jadi pelajaran agar lebih baik lagi kedepannya.

"Teman-teman KPU Kalsel sejak awal atas putusan MK ini sudah mengindentifikasi apa saja soal yang dipermasalahkan MK dan dikabulkan MK, ini pedoman, di PSU ini jangan terulang lagi seperti itu," bebernya.

Dia pun berpesan bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota, yakni, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin yang melaksanakan PSU Pilgub ini agar bekerja cermat dan hati-hati.

"Jadi hal-hal yang terjadi kemarin, jangan terjadi lagi nanti ini," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Kalsel tahun 2020 sesuai putusan Mahkamah Konsitusi (MK) harus digelar PSU di tujuh kecamatan, yakni, lima kecamatan di Kabupaten, Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh dan Sambungan Makmur.

Kemudian, pada 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, dan seluruh TPS di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Di mana total TPS yang akan digelar pada 827 titik, dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 266.736 jiwa.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Kalsel 2020 adalah, Paslon nomor urut 1, H Sahbirin Noor dan H Muhidin, Paslon nomor urut 2, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021